3 Tersangka Lain Kasus Kerumunan di Petamburan Sudah Datangi Polda Metro Jaya

Minggu, 13 Desember 2020 - 10:58 WIB
loading...
3 Tersangka Lain Kasus...
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, telah mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan, tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Aziz, ketiga sudah mendatangi Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) malam. "Tadi malam sudah diperiksa," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan)

Aziz tidak merinci siapa saja ketiga orang yang telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro. Ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan "Sampai sekarang lagi diperiksa di Polda, di Dirkrimum," tukasnya.

Diketahui, Polda Metro Jawa telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu. (Baca juga: Kenapa Hanya Habib Rizieq, MUI Pertanyakan Polri Tak Proses Kerumunan Lain)

Kelima tersangka yakni Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

3 Tersangka Lain Kasus Kerumunan di Petamburan Sudah Datangi Polda Metro Jaya


Polisi terus meminta lima tersangka untuk menyerahkan diri paling lambat hari ini, Minggu 13 Desember 2020. Jika tidak menyerahkan diri, polisi sudah menyiapkan tim guna menangkap kelima tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pelanggaran.

Selain itu, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, mulai dari petinggi pemerintah daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Dinas, hingga tinggkat RT/RW.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved