Kota Lembang Tak Masuk 3 CDOB yang Disetujui, Forkodetada Sebut Pemekaran Tak Bisa Instan

Minggu, 13 Desember 2020 - 07:01 WIB
loading...
Kota Lembang Tak Masuk...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG BARAT - Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Lembang , mengakui jika pemekaran suatu daerah butuh proses yang panjang.

Sehingga ketika Gubernur dan DPRD Jabar hanya memberikan persetujuan bagi tiga CDOB untuk segera dimekarkan, dan tidak ada Kota Lembang di situ, hal tersebut bisa dimaklumi.

"Perjuangan pemekaran wilayah adalah perjuangan konstitusional dan bukan emosional, sehingga semuanya tidak bisa instan," kata Wakil Ketua 1 Forkodetada CDOB Kota Lembang, Kusna Sunardi kepada SINDOnews, Sabtu (12/12/2020).

Kusna menyebutkan, ketiga calon daerah persiapan pemekaran yang disetujui adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat, sudah dibahas sejak lama. Sehingga sangat beralasan jika mereka menjadi prioritas, sementara Kota Lembang masih belum.

Bahkan, lanjut dia, Garut Utara (Gatra) saja yang sudah Paripurna DPRD dan persetujuan bupati kabupaten induknya, hingga kimi masih menunggu antrean.

Begitupun dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai induk Kota Lembang, setelah tujuh tahun baru lahir UU Nomor 12 Tahun 2007 tentang pemekaran KBB.

"CDOB Kota Lembang tahapannya masih Banyak, masih berproses, sebagai pegiat pemekaran kami tidak patah semangat. KBB saja terpisah dari Kabupaten Bandung setelah intensif berjuang selama tujuh tahun. Jadi jangan pernah mencoba untuk menyerah dan jangan pernah menyerah untuk mencoba," tuturnya.

Pria yang pernah duduk di DPRD KBB dari Partai Golkar ini menilai, pemekaran wilayah itu goalnya untuk kemajuan daerah dan warganya. Semua harus ditempuh sesuai persyaratan dan UU yang berlaku karena bukan hal tabu. Pihaknya terus bergerak melakukan tahapan sesuai UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

(Baca juga: Ridwan Kamil Didaulat Jadi Pendekar Silat Jabar)

Sehingga ketika persyaratan pemekaran DOB terpenuhi, begitu moratorium dibuka, maka CDOB tinggal memasukan persyaratan yang dimaksud.

Namun, dirinya tidak sependapat jika DOB hanya akan membebani anggaran negara. Sebaliknya ini akan menyerap anggaran pusat ke Jabar lebih besar lagi, sehingga Jabar tidak kalah dengan provinsi lain.

(Baca juga: Di Tengah Penerapan PSBM, Beredar Kabar Terasering Panyaweuyan Dibuka)

"Wajar kalau ada penolakan dari kabupaten induk, dulu aja pembentukan KBB kan awalnya ditolak. Tapi dengan semangat pemekaran para pejuang, DOB Kota Lembang bukan hal yang mustahil ke depannya akan terwujud," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)