Di Tengah Penerapan PSBM, Beredar Kabar Terasering Panyaweuyan Dibuka

Minggu, 13 Desember 2020 - 05:24 WIB
loading...
Di Tengah Penerapan PSBM, Beredar Kabar Terasering Panyaweuyan Dibuka
Poster pengumuman pembukaan objek wisata Terasering Panyaweuyan dibuka. Foto/Facebook Obrolan Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Miko (PSBM), beredar kabar salah satu obyek wisata di Kabupaten Majalengka , Jawa Barat, Terasering Panyaweuyan kembali dibuka. Kabar tersebut beredar di sejumlah media sosial (medsos), khususnya facebook.

(Baca juga: Hentikan Pidana Pelanggar PSBB, Pakar: Publik Geram Lihat Penanganan Habib Rizieq )

Dalam pengumuman lewat poster di medsos disebutkan "Terasering Panyaweuyan mulai besok dibuka kembali. Jangan lupa patuhi protokol kesehatan. 3 M Memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak". Poster tersebut salah satunya dibagikan oleh fans page Obrolan Majalengka pada Jumat (11/12/2020) malam.

Dihubungi SINDONews, salah satu pengelola objek wisata Terasering Panyaweuyan, Mangku membenarkan informasi itu. Dia beralasan, keputusan untuk membuka kembali objek wisata itu sesuai arahan dari pemerintah desa setempat. "Tadi pagi sudah buka, sesuai arahan dari Pak Kuwu (Kepala Desa/Kades) hasil koordinasi hari Jumat pagi," kata Mangku.



Namun, jelas dia, pembukaan objek wisata itu tidak berlangsung lama. Masih dalam hari yang sama, pihak pengelola memutuskan untuk kembali menutup objek wisata tersebut. "Tapi Pak Camat (Kecamatan Argapura) memerintah supaya tutup dulu. Sekarang, para pengunjung juga dibubarkan," jelas dia.

Lebih jauh Mangku menjelaskan, arahan dari Bupati Majalengka , sejatinya keputusan diserahkan ke pihak pemerintah kecamatan dan pemerintahan desa. Sehingga, lanjut dia, segala sesuatunya ditentukan oleh pemerintah setempat.

(Baca juga: Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan )

"Dari Bupati Majalengka , sudah mengarahkan ke pihak desa dan kecamatan. Jadi segalanya tergantung pemerintah setempat. Kami tutup dulu, sebelum SE Bupati Majalengka (untuk pembukaan) diterima," ungkap dia.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)