10 Bulan Kabur, Perampok Juragan Telur Tak Berkutik Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
JAMBI - Dua warga Kota Jambi, yakni, M Irwan (46) dan Febri (40) tidak menduga bila pelariannya selama sekitar 7 bulan terendus polisi.
Pasalnya, akibat merampok uang lebih dari Rp14 juta dari pengusaha telur keduanya berhasil dibekuk tim Buser Reskrim, Polsek Jambi Timur. Kapolsek Jambi Timur AKP Rinto Haivan Simbolon saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku diringkus lantaran menggasak uang dari dalam sebuah mobil pick up milik pengusaha telur, yang sedang terparkir di kawasan Jalan Sentot Alibasa, RT 06, Payo Selincah, Pall Merah, pada bulan Maret lalu.
(Baca juga: Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi )
Menurutnya, saat itu korban sedang memuat rak telur ke mobil. Tidak lama kemudian, korban meninggalkan kendaraannya di parkiran.
Tanpa disadari, satu orang pelaku langsung membuka pintu mobil bagian kanan. Seolah mengetahui ada barang berharga di dalam mobil, selanjutnya pelaku menggasak uang senilai Rp14,5 juta yang tersimpan di dalam sebuah tas warna hitam.
"Saat korban lagi menjauh dari mobilnya, pelaku atas nama Irwan ini langsung mengambil uang milik korban," ungkap Rinto, Sabtu (12/12/2020).
Dia menambahkan, ketika beraksi, kedua pelaku melakukan peran yang berbeda, pelaku atas nama Febri, berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor. Sedangkan, pelaku Irwan berperan sebagai eksekutor.
Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku langsung berhasil menjalankan aksinya. Korban yang mengetahui uangnya digondol maling langsung berteriak minta tolong.
(Baca juga: Motif Pembunuhan Mayat Dalam Septic Tank Terungkap, Pelaku Incar Harta Korban )
Meski sempat dikejar oleh korban, tapi korban kehilangan jejak. Dari keterangan korban, ujar Kapolsek, uang tersebut rencanannya akan digunakan untuk modal lagi membeli telur. "Jadi pelaku sudah mengikuti korban dari awal, hingga berhasil menjalankan aksinya," tutur Rinto.
Dari hasil pengembangan, pelaku ada yang residivis. "Irwan ternyata residivis dan baru sekira kurang lebih 2 tahun lalu keluar dari tahanan," imbuhnya..
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon GT 125 sebagai sarana pelaku.
Kemudian, tas plastik kecil, kunci silang, satu buah alat penusuk ban, obeng, kunci inggris, 12 buah besi pipih, serta barang bukti lainnya.
Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pasalnya, akibat merampok uang lebih dari Rp14 juta dari pengusaha telur keduanya berhasil dibekuk tim Buser Reskrim, Polsek Jambi Timur. Kapolsek Jambi Timur AKP Rinto Haivan Simbolon saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku diringkus lantaran menggasak uang dari dalam sebuah mobil pick up milik pengusaha telur, yang sedang terparkir di kawasan Jalan Sentot Alibasa, RT 06, Payo Selincah, Pall Merah, pada bulan Maret lalu.
(Baca juga: Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi )
Menurutnya, saat itu korban sedang memuat rak telur ke mobil. Tidak lama kemudian, korban meninggalkan kendaraannya di parkiran.
Tanpa disadari, satu orang pelaku langsung membuka pintu mobil bagian kanan. Seolah mengetahui ada barang berharga di dalam mobil, selanjutnya pelaku menggasak uang senilai Rp14,5 juta yang tersimpan di dalam sebuah tas warna hitam.
"Saat korban lagi menjauh dari mobilnya, pelaku atas nama Irwan ini langsung mengambil uang milik korban," ungkap Rinto, Sabtu (12/12/2020).
Dia menambahkan, ketika beraksi, kedua pelaku melakukan peran yang berbeda, pelaku atas nama Febri, berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor. Sedangkan, pelaku Irwan berperan sebagai eksekutor.
Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku langsung berhasil menjalankan aksinya. Korban yang mengetahui uangnya digondol maling langsung berteriak minta tolong.
(Baca juga: Motif Pembunuhan Mayat Dalam Septic Tank Terungkap, Pelaku Incar Harta Korban )
Meski sempat dikejar oleh korban, tapi korban kehilangan jejak. Dari keterangan korban, ujar Kapolsek, uang tersebut rencanannya akan digunakan untuk modal lagi membeli telur. "Jadi pelaku sudah mengikuti korban dari awal, hingga berhasil menjalankan aksinya," tutur Rinto.
Dari hasil pengembangan, pelaku ada yang residivis. "Irwan ternyata residivis dan baru sekira kurang lebih 2 tahun lalu keluar dari tahanan," imbuhnya..
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon GT 125 sebagai sarana pelaku.
Kemudian, tas plastik kecil, kunci silang, satu buah alat penusuk ban, obeng, kunci inggris, 12 buah besi pipih, serta barang bukti lainnya.
Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(msd)