10 Bulan Kabur, Perampok Juragan Telur Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:59 WIB
loading...
10 Bulan Kabur, Perampok...
ilustrasi
A A A
JAMBI - Dua warga Kota Jambi, yakni, M Irwan (46) dan Febri (40) tidak menduga bila pelariannya selama sekitar 7 bulan terendus polisi.

Pasalnya, akibat merampok uang lebih dari Rp14 juta dari pengusaha telur keduanya berhasil dibekuk tim Buser Reskrim, Polsek Jambi Timur. Kapolsek Jambi Timur AKP Rinto Haivan Simbolon saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.

"Kedua pelaku diringkus lantaran menggasak uang dari dalam sebuah mobil pick up milik pengusaha telur, yang sedang terparkir di kawasan Jalan Sentot Alibasa, RT 06, Payo Selincah, Pall Merah, pada bulan Maret lalu.

(Baca juga: Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi )

Menurutnya, saat itu korban sedang memuat rak telur ke mobil. Tidak lama kemudian, korban meninggalkan kendaraannya di parkiran.

Tanpa disadari, satu orang pelaku langsung membuka pintu mobil bagian kanan. Seolah mengetahui ada barang berharga di dalam mobil, selanjutnya pelaku menggasak uang senilai Rp14,5 juta yang tersimpan di dalam sebuah tas warna hitam.

"Saat korban lagi menjauh dari mobilnya, pelaku atas nama Irwan ini langsung mengambil uang milik korban," ungkap Rinto, Sabtu (12/12/2020).

Dia menambahkan, ketika beraksi, kedua pelaku melakukan peran yang berbeda, pelaku atas nama Febri, berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor. Sedangkan, pelaku Irwan berperan sebagai eksekutor.

Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku langsung berhasil menjalankan aksinya. Korban yang mengetahui uangnya digondol maling langsung berteriak minta tolong.

(Baca juga: Motif Pembunuhan Mayat Dalam Septic Tank Terungkap, Pelaku Incar Harta Korban )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)