Gara-gara Ini, Satu TPS di Malang Adakan Pemungutan Suara Ulang
Sabtu, 12 Desember 2020 - 06:15 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MALANG - Pemungutan suara ulang dilakukan di satu TPS di Kabupaten Malang. Pencoblosan ini dilakukan setelah menemukan satu orang yang menggunakan hak pilihnya di luar daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan ada dua orang pemilih yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, namun kedua orang ini tidak masuk ke dalam DPT di TPS tersebut.
“Ada dua orang lebih yang tidak ada dalam DPT dan juga bukan pemilih ber-KTP setempat, namun menggunakan suara dan dilayani oleh KPPS setempat,” ungkap Choirul saat dihubungi pada Jumat petang (11/12/2020).
Menurutnya, pemungutan suara ulang ini akan dilakukan pada Sabtu 12 Desember 2020 hari ini.(Baca juga: Awas, Kasus COVID-19 di Kota Malang Kembali Mengalami Lonjakan )
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Marhaendra Mahardika menyebut pemilih yang tak terdaftar di TPS tersebut sebenarnya telah terdaftar lainnya. Namun oleh KPPS pemilih yang pulang ke daerah tersebut bersama keluarganya itu justru memilih menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan ada dua orang pemilih yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, namun kedua orang ini tidak masuk ke dalam DPT di TPS tersebut.
“Ada dua orang lebih yang tidak ada dalam DPT dan juga bukan pemilih ber-KTP setempat, namun menggunakan suara dan dilayani oleh KPPS setempat,” ungkap Choirul saat dihubungi pada Jumat petang (11/12/2020).
Menurutnya, pemungutan suara ulang ini akan dilakukan pada Sabtu 12 Desember 2020 hari ini.(Baca juga: Awas, Kasus COVID-19 di Kota Malang Kembali Mengalami Lonjakan )
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Marhaendra Mahardika menyebut pemilih yang tak terdaftar di TPS tersebut sebenarnya telah terdaftar lainnya. Namun oleh KPPS pemilih yang pulang ke daerah tersebut bersama keluarganya itu justru memilih menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Lihat Juga :