ASN Berani Tabrak Aturan Cuti Bersama, Pemkot Blitar Ancam Sanksi

Jum'at, 11 Desember 2020 - 20:23 WIB
loading...
ASN Berani Tabrak Aturan...
Pemkot Blitar mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang nekat melanggar ketentuan cuti atau libur bersama akhir tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BLITAR - Pemkot Blitar mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang nekat melanggar ketentuan cuti atau libur bersama akhir tahun. Atas pertimbangan pandemi COVID-19, pemerintah telah memperpendek waktu cuti bersama.

"Bagi yang melanggar akan diberi sanksi tegas," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Blitar Suyoto kepada wartawan. Dari data yang dihimpun, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Blitar sebanyak 2.799 orang. Perinciannya, laki laki 1.251 orang.

(Baca juga: Perubahan Sistem Gaji ASN, Korpri: Yang Penting Makin Mensejahterakan)

Kemudian jenis kelamin perempuan 1.548 orang. Mengenai cuti bersama ASN akhir tahun 2020, awalnya pemerintah pusat menetapkan jadwal mulai 24 Desember 2020-1 Januari 2021. Namun karena situasi pandemi COVID-19, jadwal tersebut direvisi.

(Baca juga: Bakal Berubah, Begini Rincian Besaran Gaji PNS Sesuai Sistem Saat Ini)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Jalur Puncak Bogor Kini...
Jalur Puncak Bogor Kini Kembali Normal Dua Arah
Libur Panjang, Tol Jagorawi...
Libur Panjang, Tol Jagorawi Puncak Satu Arah Prioritas Naik
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
5 Tren Perjalanan yang...
5 Tren Perjalanan yang Mengubah Cara Wisatawan Merencanakan Liburan
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Iran Ancam Ubah Doktrin...
Iran Ancam Ubah Doktrin Nuklir jika Sanksi Barat Diberlakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved