Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Bakal Diseret Polda Jabar untuk Kasus Megamendung-RS Ummi
Kamis, 10 Desember 2020 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kita profesional, jadi tidak ada dukung mendukung (penangkapan). Penyidik kita fokus mendalami kasus di wilayah hukum Polda Jabar ," tegas Erdi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut Erdi mengakui, hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq .
(Baca juga: Terbukti Ikut Koruspi, Bendahara SMK Negeri II Karawang Dijebloskan ke Tahanan )
Kedua kasus itu, yakni kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor dan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, terkait dugaan upaya menghalang-halangi penanggulangan COVID-19. "Ya, penyidik kita hanya fokus di dua kasus itu saja, di Megamendung dan RS Ummi," tandasnya.
Lebih lanjut Erdi mengakui, hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mendalami dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq .
(Baca juga: Terbukti Ikut Koruspi, Bendahara SMK Negeri II Karawang Dijebloskan ke Tahanan )
Kedua kasus itu, yakni kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor dan kasus Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, terkait dugaan upaya menghalang-halangi penanggulangan COVID-19. "Ya, penyidik kita hanya fokus di dua kasus itu saja, di Megamendung dan RS Ummi," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :