Tes Urine Mendadak, 4 Pejabat Lampung Utara Terindikasi Gunakan Obat Terlarang

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:33 WIB
loading...
Tes Urine Mendadak, 4 Pejabat Lampung Utara Terindikasi Gunakan Obat Terlarang
189 pejabat Pemkab Lampung Utara mendadak dites urine, Kamis (10/12/2020). Hasilnya, empat oknum pejabat diduga terindikasi positif menggunakan obat terlarang. iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - 189 pejabat Pemkab Lampung Utara mendadak dites urine , Kamis (10/12/2020). Hasilnya, empat oknum pejabat diduga terindikasi positif menggunakan obat terlarang.

Tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan. Selaku inisiator, Bupati Budi utomo bersama Kapolres dan Dandim ikut menjalani tes urine. Satu persatu mereka diambil sampel air seni dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Bupati mengatakan, dilaksnakannya tes urine untuk menjawab sangkaan masyarakat jika ada beberapa oknum pejabat Lampung Utara yang menggunakan narkoba. "Tujuan pemeriksaan ini ingin melihat apakah pejabat Lampura seperti yang kita dengar ada yan menggunakan narkotika," kata Budi Utomo.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan memang ada empat pejabat beberapa yang urinenya terdapat kandungan obat-obatan yang terindikasi terlarang. "Ada empat orang. Alasannya ada yang abis menjalani operasi, dan ada yang karena abis minum obat flu,’ terangnya. (Baca: Hujan Lebat Picu Banjir di Batubara, Ratusan Rumah Terendam).

Ditegaskannya, jika nanti terjadi ada yang positif menggunakan narkoba, akan direhab. Tapi kalau berat akan dibebaskan dari jabatannya bahkan kalau melanggar hukum akan diserahkan ke aparat hukum. "Bagi pejabat yang tidak hadir dalam tes urine tadi akan dilakukan tes susulan. Bahkan seluruh ASN akan dites, tapi waktunya kita rahasiakan. Karena saya menginginkan seluruh pegawai Pemkab Lampung Utara bebas dari narkoba," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)