Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Paruh Baya di Bandung, Pelaku Suami Korban

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:02 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pembunuh...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANDUNG - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelakukan pembunuhan terhadap Enung (57), perempuan paruh baya di warung kelontong. Pelaku berinisial N merupakan suami korban.

Diketahui, jasad Enung ditemukan di warung kelontong miliknya, Selasa (8/12/2020) pagi oleh adiknya di Kampung Legok Keurteuw, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Saat ditemukan kaki dan tangan Enung terikat lakban. Bahkan pelaku menutup mulut dan mata korban dengan lakban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka N merupakan suami keempat korban yang pulang ke rumah semingu sekali. Motif pemicu pembunuhan itu diduga oleh persoalan hubungan rumah tangga mereka yang tak harmonis.

"Awalnya, korban sempat mencurahkan hatinya kepada N soal mantan pacar korban yang ingin kembali padanya. Kemudian si korban sempat bicara ke pelaku untuk mengurus perceraian mereka," kata Kapolresta Bandung di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (10/12/2020).

Sebelum pembunuhan terjadi, ujar Kombes Pol Hendra, pelaku N tengah menginap di rumah korban. Mendengar korban tengah mengurus perceraian, pelaku N kalap dan langsung menghabisi korban dengan cara memukul dan membekap korban menggunakan selimut hingga Enung meninggal.

"Untuk menghabisi korban, pelaku menggunakan selimut," ujar Kombes Pol Hendra.

Untuk mengaburkan alibi, tutur Kapolres Bandung, pelaku N menutup mata dan mulut korban dengan lakban.

Selain itu, pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan lakban. Sebelum kabur, pelaku N membawa kabur emas milik korban.

Kapolresta Bandung menuturkan, keesokan pagi, jasad korban ditemukan. Polisi yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan keterangan saksi.

"Ada satu barang bukti spesifik yang mengarah langsung kepada pelaku. Kami menemukan tanda pengenal lokasi tempat pelaku bekerja. Ini bukti yang sangat kuat bahwa pelaku pembunuhan adalah N," tutur Kapolresta Bandung.

(Baca juga: Tunggu Habib Rizieq, Polda Jabar Bakal Panggil Ulang Jika Mangkir)

Saat polisi melakukan olah TKP, kata Kombes Pol Hendra, pelaku N sempat mondar mandir di sekitar lokasi kejadian.

"(Pelaku N) sSeperti terlihat bingung dan sedih juga. Oleh karena itu kami dalami di sini dan dia (pelaku N) mengaku (telah membunuh korban Enung)," kata Kombes Pol Hendra.

(Baca juga: Empat Tahun Tak Naik, Tarif Masuk Kebun Binatang Bandung Disesuaikan Bulan Ini)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka N dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 tentang pembunuhan. "Tersangka N terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolresta Bandung.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Infografis
Di Tengah Genosida,...
Di Tengah Genosida, Pelaku Bisnis Israel-AS Bahas Megaproyek Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved