Niatnya Takziah, Residivis di Kulonprogo Malah Bobol Rumah Kosong

Kamis, 10 Desember 2020 - 06:59 WIB
loading...
Niatnya Takziah, Residivis...
ilustrasi
A A A
SLEMAN - Seorang residivis kasus pencurian, EP (26) kembali berurusan hukum. Warga Pengasih, Kulonprogo ini ditangkap polisi karena membobol rumah kosong dan mencuri perhiasan emas dan handphone.

Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu I Nengah Jefry mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku ketika hendak melayat di Samigaluh, Kulonprogo pada 24 Oktober silam. Di tengah perjalanan dia tertarik untuk membeli buah salak yang banyak tumbuh di pekarang warga.

(Baca juga: Hitung Cepat Charta Politica Sudah 97,5%, Gibran-Teguh Unggul Telak )

Pelaku kemudian berhenti di depan sebuah rumah yang kondisinya sepi. Untuk memastikan kosong, pelaku mencoba mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Karena tidak ada jawaban pelaku masuk ke dalam rumah dan mencari barang berharga. Saat itulah dia mendapatkan gelang, cincin dan sepasang anting-anting serta handphone milik korban Ariyadi.

“Awalnya tersangka ini mau melayat tetapi tertarik membeli salak. Saat berhenti ada rumah kosong dan timbul niat mencuri,” kata Jefry.

Setelah mendapatkan barang-barang curian, pelaku memilih pulang dan tidak jadi melayat. Sedangkan barang curian ini masih disimpan dan belum ada yang dijual.

(Baca juga: Kapolda Sebut Pilkada Serentak 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Berlangsung Aman )

“Setelah ada laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah dipidana di Rutan Pajangan, Bantul dalam kasus pencurian handphone dan laptop. Pelaku dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa hukuman pada bulan Agustus lalu. Namun empat bulan menghirup udara bebas, dia kembali berurusan hukum.

Sementara EP mengakui telah mencuri perhiasan emas dan handphone. Dia tidak mengenal korbannya karena dilakukan secara spontan. Saat hendak melayat dia tertarik membeli salak. Tetapi rumah yang ada di dekat kebun salak dalam kondisi kosong dan timbul niat mencuri.

“Karena rumahnya kosong, saya masuk cari barang berharga dan dapat emas dan handphone,” katanya.

Perhiasan hasil pencurian ini, selama ini hanya dia simpan. Rencananya akan dipakai sendiri dan sebagian akan diberikan kepada seorang perempuan yang sedang dia dekati untuk dijadikan pacar.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Polri Ungkap Alasan...
Polri Ungkap Alasan Copot Kombes Edy Setyanto dan Langsung Tunjuk Plh Kapolresta Sleman
Kapolresta Sleman Diberhentikan...
Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved