BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas

Kamis, 10 Desember 2020 - 06:40 WIB
loading...
BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto dan Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif berbicara dalam jaringan. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengajak stakeholder dan perusahaan peserta mendukung upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.

Ajakan itu disampaikan Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, dalam Web Seminar (Webinar) bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”.

Webinar memperingati Hari Disabilitas Internasional ini diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari terjadinya tindakan diskriminatif bagi para penyandang disabilitas.

(Baca juga: Menang Pilwali Surabaya Versi Quick Count, Eri Cahyadi: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun )

Selain itu untuk menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas.

Krishna menghimbau agar seluruh pemberi kerja ataupun pengusaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan terkait pemberdayaan disabilitas, sesuai dengan Undang undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 53 ayat 1 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2% difabel dari jumlah pegawai.

Sementara pada ayat 2 pasal yang sama menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% dari total pegawai. Selain itu juga sebaiknya pemberdayaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari pengusaha kepada penyandang disabilitas perlu ditingkatkan agar dapat memperbaiki ekosistem ekonomi komunitas disabilitas.

"Perlindungan jaminan sosial adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh Undang undang. Maka sudah sewajarnya kita mematuhi dan memastikan perusahaan dan pekerja kita telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK, agar tenang dalam bekerja dan kesejahteraan pekerja pun terjamin," tegasnya.

(Baca juga: Hasil Quick Count LSI Denny JA: Istri Bupati Banyuwangi Menang Telak )

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas, dari yang sebelumnya Charity Based Approach menjadi Human Right Based Approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work).

Terkait dengan penyandang disabilitas, lanjutnya, BPJamsostek melalui program JKK RTW telah mengakomodir ruang bagi para penyandang disabilitas untuk dapat tetap berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Melalui program ini, perusahaan harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal dan memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan.

Agus mengingatkan, agar tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan. Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk memastikan negara memberikan perhatian yang setara untuk semua penyandang disabilitas.



Staf Khusus Presiden sekaligus juru bicara kepresidenan bidang sosial, Angkie Yudistia mengatakan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang bertujuan untuk memastikan terwujudnya ekonomi inklusif.

"Penyandang Disabilitas memiliki skill-set yang baik dalam beradaptasi, khususnya menggunakan teknologi. Jadi perusahaan dengan mekanisme kerja remote working, digital dan atau telemarketing sangat mungkin untuk mempekerjakan penyandang disabilitas," tuturnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung perak, Galuh Santi Utari, menambahkan bahwa kegiatan webinar ini juga diikuti oleh beberapa perusahaan peserta. Ia berharap kedepan perusahaan peserta BPJamsostek bisa memberdayakan penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

"Kami berharap webinar ini dapat mendorong pemberi kerja atau badan usaha agar mempekerjakan dan memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas. Saya yakin penyandang disabilitas memiliki kelebihan yang dibutuhkan oleh perusahaan," pungkasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)