Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Kelas III Disubsidi Rp7.000

Rabu, 09 Desember 2020 - 22:11 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Waduh! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Lagi?

"Alasannya karena rata-rata kelasIII itu kurang mampu sehingga kami tetap buka layanan tatap muka, sementara bagi kelasII danIII tentu mereka punya ponsel pintar untuk mengakses layanan melalui aplikasi BPJS sehingga dapat langsung melakukan pendaftaran mobile JKN," terangnya.

Selanjutnya ialah layanan Chika (chat assistent JKN), jenis pelayanan satu ini merupakan layanan live chat dengan BPJS Kesehatan care center 1500400, termasuk pelayanan perubahan data.

Layanan non tatap muka lainnya ialah BPJS Kesehatan care center melalui kontak 1500400, tarifnya sesuai dengan operator yang digunakan.Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mulai dari kelas I, II maupun III. Termasuk jika peserta ingin melakukan pengaduan dan perubahan data.

Layanan ke empat disebut Pandawa (layanan administrasi melalui WhatsApp di nomor 082190825559).

Baca juga: Hapus Sistem Kelas BPJS, Menkes Terawan: Besaran Iuran Akan Berubah

“Kami mencatat terdapat sekitar 52 ribu peserta BPJS Kesehatan yang telah mengakses layanan Pandawa. Sementara ada 24 ribu data peserta yang juga dinonaktifkan sementara, namun 9.000 di antara telah diaktifkan kembali,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kepala BPJS Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding mengatakan, saat ini digitalisasi layanan secara massif dilakukan BPJS Kesehatan .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved