Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Kelas III Disubsidi Rp7.000

Rabu, 09 Desember 2020 - 22:11 WIB
loading...
Iuran BPJS Kesehatan...
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Makassar, Florinsye Tamonob (dua kanan), dalam media gathering yang diselenggarakan, Selasa (8/12/2020). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Tahun depan, pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan memberikan subsidi sebesar Rp7.000 untuk kepesertaan kelas III jalur mandiri, yang dianggap kategori penduduk mampu atau peserta pekerja bukan penerimah upah (PBPU).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Makassar, Florinsye Tamonob, dalam media gathering, Selasa (8/12/2020) kemarin.

Baca juga: BPJS Watch: Peleburan Kelas BPJS Bikin Iurannya Lebih Sederhana

Dia menjelaskan, pemberian subsidi itu merujuk pada Peraturan Presiden (Pepres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan. Di mana, tarif pembayaran iuran ditetapkan sebesar Rp42.000 untuk kelas III mandiri. Dari besaran itu, pada tahun 2020 peserta hanya membayar Rp25.000 dari ketentuan Rp42.000, maka pada 2021 dari ketentuan 42.000 maka peserta hanya membayar Rp35.000 atau ada subsidi sebesar Rp7.000.

“Selama ini memang bayarnya mandiri Rp42.000 tapi disubsidi jadi hanya bayar Rp25.000. Nah, dengan adanya Pepres baru maka peserta kelas III mandiri bayarnya seharusnya Rp42.000 nanti hanya bayar Rp35.000 saja karena ada subsidi iuran dari pemerintah,” terangnya.

Meski ada kenaikan pembayaran peserta kelas III mandiri, dia memastikan tahun depan, untuk kelas I dan II mandiri merujuk pada Pepres terdapat penurunan iuran dari sebelumnya, kelas I membayar Rp160.000 menjadi Rp150.000. Demikian pula pada kelas II dari sebelumnya Rp110.000 menjadi Rp100.000.

Florinsye Tamonob memaparkan, terkait perubahan tarif tersebut, pihaknya gencar melakukan sosialiasi ke masyarakat tidak saja secara konvensional tapi juga secara digital agar mereka bisa mengerti perubahan yang terjadi.

Empat layanan tidak tatap muka tersebut salah satunya ialah mobile JKN yang dapat diakses oleh pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas I dan kelas II.Mobile JKN ini diarahkan bagi calon peserta yang akan mendaftar mandiri ke kelas I dan II.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Rekomendasi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved