KPU Surabaya dan Bawaslu Warning Lembaga Survei Liar

Rabu, 09 Desember 2020 - 12:45 WIB
loading...
KPU Surabaya dan Bawaslu Warning Lembaga Survei ”Liar”
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pilkada serentak digelar hari ini Rabu, 9 Desember. Dalam proses Pilkada dari tahun ke tahun, ada sejumlah lembaga survei yang turut memantau hasil pemungutan suara.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memberi imbauan. Mereka memperingatkan agar lembaga survei yang tak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menggelar quick count Pilkada Surabaya 2020.

Bawaslu tak segan-segan untuk menindak pihak lembaga survei yang tak terdaftar jika bersikukuh menggelar quick count.(Baca juga: Ini Pesan Haru Risma kepada Penerusnya Nanti )

”Kalau ada lembaga survei yang melakukan quick count tidak terdaftar di KPU, itu merupakan sebuah pelanggaran. Kita akan proses penanganan pelanggarannya,” kata M. Agil Akbar.

Menurut Agil, hal itu sesuai dengan pasal 47- 54 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

”Artinya jika 30 hari sebelum pemungutan suara belum terdaftar bisa dipastikan lembaga survei tersebut liar,” ujar Agil.(Baca juga: Kisah Haru Pasutri di Madura Punya Momongan setelah 21 Tahun Sabar Menanti )

Lebih lanjut, selain itu dalam Pasal 52 PKPU 8/2017 juga diatur mekanisme sanksi melalui dewan etik yang berjumlah lima orang terdiri atas dua orang akademisi, dua orang profesional/ahli lembaga survei dan satu orang anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyebut ada lima lembaga survei yang terdaftar di KPU yang akan menggelar hitung cepat yakni Charta Politika Indonesia, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Surabaya Survey Center, dan Populi Center.

Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan dua pasangan. Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji jadi nomor urut 01. Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman menjadi nomor urut 02.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7970 seconds (0.1#10.140)