KPPU Temukan Dugaan Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat Eskpor Benih Lobster

Rabu, 09 Desember 2020 - 08:27 WIB
loading...
KPPU Temukan Dugaan...
Anggota KPPU dan Juru Bicara Komisi, Guntur Syahputra Saragih. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) menemukan berbagai dugaan pelanggaran UU No 5/1999 dalam jasa freight forwarding ekspor benih lobster .

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KPPU dan Juru Bicara Komisi, Guntur Syahputra Saragih dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2020) malam.

Dia menjelaskan, KPPU telah melakukan Penelitian Perkara Inisiatif atas kasus ekspor benih lobster sejak tanggal 10 November 2020 lalu.

"Dari hasil Penelitian, KPPU menemukan berbagai dugaan pelanggaran UU No 5/1999 dalam jasa freight forwarding ekspor benih lobster ," ujarnya.

Selanjutnya, hasil penelitian tersebut, KPPU menindaklanjuti ke tahapan Penyelidikan atas dugaan pelanggaran pasal 17 dan pasal 24 Undang-undang No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada jasa freight forwarding pengiriman benih lobster ke luar negeri.

Baca Juga: Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster, KPPU Akan Panggil 40 Pengusaha

Dari penyelidikan yang dimulai sejak 7 Desember 2020 tersebut, terdapat beberapa pihak yang menjadi terlapor dalam dugaan pelanggaran, yakni satu perusahaan terlapor untuk dugaan pelanggaran pasal 17 dan ada tiga terlapor untuk dugaan pelanggaran pasal 24.

Berbagai bentuk dugaan pelanggaran tersebut antara lain meliputi upaya praktek monopoli yang dilakukan terlapor, penetapan harga yang di luar kewajaran, maupun hambatan-hambatan dalam pemilihan atau penggunaan jasa freight forwarder lain untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri.

Proses Penyelidikan akan dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari untuk menemukan minimal dua alat bukti, sebelum dapat dilanjutkan ke tahapan Pemberkasan dan kemudian Pemeriksaan oleh Majelis Komisi.

"Atas pelanggaran tersebut, KPPU dapat menggunakan besaran denda yang diatur oleh Undang-undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi besaran denda di UU No 5/1999, yakni minimal Rp1 miliar tanpa besaran denda maksimal," pungkas Guntur.

Baca Juga: Gawat! KPPU Pelototi Harga Bawang Putih, Ada Apa..
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Medan, KPPU Panggil Produsen dan Distributor
Jadi Guru Besar Universitas...
Jadi Guru Besar Universitas Islam Darul 'Ulum, Ketua KPPU Afif Hasbullah Perjuangkan Kesejahteraan UKM
Ketua KPPU Afif Hasbullah...
Ketua KPPU Afif Hasbullah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Islam Darul 'Ulum
KPPU Temukan Praktik...
KPPU Temukan Praktik Tying MinyaKita di Medan, Ini Langkah yang Diambil
Minyak Goreng Curah...
Minyak Goreng Curah di Makassar Hilang di Pasaran, KPPU Lakukan Sidak
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved