Kakorlantas Tinjau Posko Penyekatan Larangan Mudik di Tol Cikupa

Selasa, 12 Mei 2020 - 20:48 WIB
loading...
Kakorlantas Tinjau Posko...
Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang Selasa (12/5/2020). Kunjungan tersebut untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan dengan baik. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
TANGERANG - Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang Selasa (12/5/2020). Kunjungan tersebut untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan dengan baik.

“Hari ini kita melihat pelaksanaan di Pos Cikupa. Pos Cikupa ini gabungan Korlantas, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten dalam hal ini Polresta Tangerang,” kata Istiono di lokasi.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, dari 24 April 2020 hingga 12 Mei 2020, di Pos Penyekatan Cikupa telah memutarbalikkan lebih dari 40.000 kendaraan pemudik. Dari jumlah itu didominasi kendaraan pribadi. Ia menegaskan, Polri serius mengawal kebijakan larangan mudik.

Istiono menjelaskan alasan pemindahan pos penyekatan dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa. Alasan pemindahan adalah karena alur untuk memutar balik kendaraan di Gerbang Tol Cikupa lebih baik. Dari sisi keselamatan pun lebih terjamin sehingga tidak membahayakan petugas ataupun pengendara. (Baca juga: Larangan Mudik, Kakorlantas: Hanya Truk Logistik yang Boleh Keluar Jabodetabek )

“Sengaja dipindah dari Bitung ke Cikupa karena lebih efektif terutama untuk putar arah alurnya lebih bagus. Koordinasi juga lebih lancar dan optimal,” ujarnya.

Istiono mengingatkan akan menindak tegas kendaraan pelat hitam yang dijadikan travel gelap. Polri akan menerapkan sanksi sesuai UU Lalu Lintas karena travel gelap melanggar izin trayek. (Baca juga: Tidak Mudik Tak Berdosa, Banyak Cara Berbakti kepada Orangtua )

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19. Terkait menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Istiono mengatakan akan memperkuat pos-pos pengamanan dan penyekatan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved