Proses Hukum Penembakan Anggota FPI oleh Polisi Harus Transparan

Selasa, 08 Desember 2020 - 23:30 WIB
loading...
Proses Hukum Penembakan...
Advokat Ahmad Khozinuddin meminta proses hukum soal penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan secara transparan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Advokat Ahmad Khozinuddin meminta proses hukum soal penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan secara transparan.

"Dalam proses penegakan hukum pidana itu, disampaikan dengan keterbukaan transparansi dan yang paling penting tidak memihak atau imparsial. Kalau hanya dari salah satu pihak masih ada itu namanya memihak," kata Ahmad dalam FGD Online bertajuk Potret Hukum Indonesia: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Ekstra Judicial Killing kah?, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)

Ahmad mengingatkan penyampaian informasi atas kematian enam anggota FPI tidak sepatutnya disebarluaskan sebelum ada keputusan hukum tetap. "Nah itulah yang kemudian banyak para tokoh para pakar anggap ada terjadi dalam peristiwa yang lebih dari itu. Saya kemudian menyimpulkan tidak adanya perlindungan dari negara karena tindakan ini dilakukan oleh aparat negara yang sedang melakukan tugas negara,” katanya. (Baca: Diambil Keluarga, 6 Jenazah Anggota FPI Langsung Disemayamkan di Petamburan)

Pada awalnya, kata dia, ketika kejadian ini diduga dilakukan oleh preman pihaknya berpikir bisa saja dilakukan oleh preman bayaran dan sebagainya. ”Tapi ketika ada yang mengakui ada tindakan ini, kemudian kita bertanya-tanya apakah di balik ini semua adalah bagian dari kerja-kerja penguasa kerja-kerja negara, kalau iya maka ini bagian dari kejahatan oleh Negara,” urainya. (Baca juga: Satu Mobil Ambulans Pembawa Jenazah Anggota Laskar Khusus Tiba di Markas FPI)

Menurutnya, negara harus melindungi warga negaranya. Bukan malah mencelakakan apalagi sampai menghilangkan nyawa. "Hal ini yang kemudian menjadikan kita prihatin negara yang memberikan perlindungan pengayoman perlindungan kepada masyarakat kok justru melakukan tindakan-tindakan yang justru membahayakan. Bahkan menimbulkan kematian," tutupnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved