Proses Hukum Penembakan Anggota FPI oleh Polisi Harus Transparan

Selasa, 08 Desember 2020 - 23:30 WIB
loading...
Proses Hukum Penembakan...
Advokat Ahmad Khozinuddin meminta proses hukum soal penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan secara transparan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Advokat Ahmad Khozinuddin meminta proses hukum soal penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) dilakukan secara transparan.

"Dalam proses penegakan hukum pidana itu, disampaikan dengan keterbukaan transparansi dan yang paling penting tidak memihak atau imparsial. Kalau hanya dari salah satu pihak masih ada itu namanya memihak," kata Ahmad dalam FGD Online bertajuk Potret Hukum Indonesia: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Ekstra Judicial Killing kah?, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)

Ahmad mengingatkan penyampaian informasi atas kematian enam anggota FPI tidak sepatutnya disebarluaskan sebelum ada keputusan hukum tetap. "Nah itulah yang kemudian banyak para tokoh para pakar anggap ada terjadi dalam peristiwa yang lebih dari itu. Saya kemudian menyimpulkan tidak adanya perlindungan dari negara karena tindakan ini dilakukan oleh aparat negara yang sedang melakukan tugas negara,” katanya. (Baca: Diambil Keluarga, 6 Jenazah Anggota FPI Langsung Disemayamkan di Petamburan)

Pada awalnya, kata dia, ketika kejadian ini diduga dilakukan oleh preman pihaknya berpikir bisa saja dilakukan oleh preman bayaran dan sebagainya. ”Tapi ketika ada yang mengakui ada tindakan ini, kemudian kita bertanya-tanya apakah di balik ini semua adalah bagian dari kerja-kerja penguasa kerja-kerja negara, kalau iya maka ini bagian dari kejahatan oleh Negara,” urainya. (Baca juga: Satu Mobil Ambulans Pembawa Jenazah Anggota Laskar Khusus Tiba di Markas FPI)

Menurutnya, negara harus melindungi warga negaranya. Bukan malah mencelakakan apalagi sampai menghilangkan nyawa. "Hal ini yang kemudian menjadikan kita prihatin negara yang memberikan perlindungan pengayoman perlindungan kepada masyarakat kok justru melakukan tindakan-tindakan yang justru membahayakan. Bahkan menimbulkan kematian," tutupnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Israel Praktikkan Apartheid...
Israel Praktikkan Apartheid Diakui oleh Profesor Hukum mereka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved