Anir-Lutfi ke Pemilih: Pilih Pemimpin yang Ingin Majukan Pangkep
Selasa, 08 Desember 2020 - 22:01 WIB
loading...
Andi Nirawati bersama pendukungnya beberapa waktu yang lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi) , Syahruddin mengingatkan dan mengajak masyarakat Kabupaten Pangkep menggunakan hak pilihnya, Rabu (9/12/2020) besok. Syahruddin berharap, masyarakat bijak dalam memilih pemimpin di pilkada Pangkep .
"Datang ke TPS masing-masing dan pilihlah pemimpin yang ingin memajukan Pangkep, yang berkonsep," kata Syahar sapaannya, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Pantau Persiapan Pilkada, Pj Wali Kota Ingatkan Protokol Kesehatan
Selain itu, diamengimbau agar pemilihtidak terpengaruh dengan janji-janji yang mengatasnamakan paslon.
"Tetap fokus pada pilihan, utamakan doa. Munajat kita di detik-detik penentuan bupati dan wakil bupati Pangkep sangat dibutuhkan, awali dengan basmalah," kata politisi Gerindra Pangkep ini.
Jika belum menerima surat panggilan, Syahar menyarankan agar pemilih berinisiatif memeriksa surat panggilan memilih di kelurahan setempat. "Bisa diperiksa, dicek jika belum punya. Bisa didatangi, dihubungi petugas kelurahan atau desa setempat," ujarnya.
Bagi warga yang belum menerima undangan memilih atau formulir C6, tetap masih bisa mencoblos. Cukup membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik sebagai bukti wajib pilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) .
"Datang ke TPS masing-masing dan pilihlah pemimpin yang ingin memajukan Pangkep, yang berkonsep," kata Syahar sapaannya, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Pantau Persiapan Pilkada, Pj Wali Kota Ingatkan Protokol Kesehatan
Selain itu, diamengimbau agar pemilihtidak terpengaruh dengan janji-janji yang mengatasnamakan paslon.
"Tetap fokus pada pilihan, utamakan doa. Munajat kita di detik-detik penentuan bupati dan wakil bupati Pangkep sangat dibutuhkan, awali dengan basmalah," kata politisi Gerindra Pangkep ini.
Jika belum menerima surat panggilan, Syahar menyarankan agar pemilih berinisiatif memeriksa surat panggilan memilih di kelurahan setempat. "Bisa diperiksa, dicek jika belum punya. Bisa didatangi, dihubungi petugas kelurahan atau desa setempat," ujarnya.
Bagi warga yang belum menerima undangan memilih atau formulir C6, tetap masih bisa mencoblos. Cukup membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik sebagai bukti wajib pilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) .
Lihat Juga :