Gegara Ayam Kate, Dua Pria di OKU Selatan Berduel hingga Satu Tewas
loading...
A
A
A
OKU SELATAN - Nanda (30) warga Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan terpaksa mereggang nyawa setelah dibacok oleh pelaku Herlan (50) warga Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan, hanya gara-gara induk ayam kate.
Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), AKBP Zulkarnain Harap, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi Senin (7/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, yang mana saat itu korban mendatangi tersangka dengan membawa parang dan hendak menanyakan tentang masalah ayam.
Kemudian antara tersangka dan korban terjadi ribut mulut, lalu korban mencabut parang lalu terjadi perkelahian dan tersangka berhasil merebut parang korban. Tanpa pikir panjang lagi tersangka langsung membacok pipi sehingga korban terjatuh tersungkur.
“Tersangka yang sudah gelap mata langsung membacok korban dengan membabi buta sehingga korban mengalami luka di tangan kiri, di belakang, punggung, leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” katanya.
Setelah itu tersangka menyerahkan diri didampingi oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kisam Tinggi yang langsung diamankan petugas dengan dibawa ke Mapolres OKU Selatan Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh insiden pembunuhan itu terjadi bermula dari hal yang sepele yakni induk ayam jenis Kate yang sempat dipinjam korban beberapa bulan lalu dan hendak diambil oleh tersangka.
Namun, saat tersangka mendatangi rumah korban tak bertemu hingga tersangka yang telah terlanjur datang ke rumahnya mencoba menangkap ayam miliknya tersebut. (Baca: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa).
Akan tetapi upaya menangkap ayam gagal dan tersangka pulang ke rumahnya. Sementara itu saat korban pulang ke rumah istri korban menceritakan tersangka datang untuk mengambil induk ayam. Tanpa berfikir panjang korban mendatangi rumah tersangka dengan membawa senjata tajam sebuah Parang.
Hingga sampai akhirnya terjadi cekcok mulut berujung duel maut di antara keduannya yang menyebabkan korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pondok milik tersangka di wilayah Talang Gilas Desa Ulak Pandan.
Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), AKBP Zulkarnain Harap, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi Senin (7/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, yang mana saat itu korban mendatangi tersangka dengan membawa parang dan hendak menanyakan tentang masalah ayam.
Kemudian antara tersangka dan korban terjadi ribut mulut, lalu korban mencabut parang lalu terjadi perkelahian dan tersangka berhasil merebut parang korban. Tanpa pikir panjang lagi tersangka langsung membacok pipi sehingga korban terjatuh tersungkur.
“Tersangka yang sudah gelap mata langsung membacok korban dengan membabi buta sehingga korban mengalami luka di tangan kiri, di belakang, punggung, leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” katanya.
Setelah itu tersangka menyerahkan diri didampingi oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kisam Tinggi yang langsung diamankan petugas dengan dibawa ke Mapolres OKU Selatan Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh insiden pembunuhan itu terjadi bermula dari hal yang sepele yakni induk ayam jenis Kate yang sempat dipinjam korban beberapa bulan lalu dan hendak diambil oleh tersangka.
Namun, saat tersangka mendatangi rumah korban tak bertemu hingga tersangka yang telah terlanjur datang ke rumahnya mencoba menangkap ayam miliknya tersebut. (Baca: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa).
Akan tetapi upaya menangkap ayam gagal dan tersangka pulang ke rumahnya. Sementara itu saat korban pulang ke rumah istri korban menceritakan tersangka datang untuk mengambil induk ayam. Tanpa berfikir panjang korban mendatangi rumah tersangka dengan membawa senjata tajam sebuah Parang.
Hingga sampai akhirnya terjadi cekcok mulut berujung duel maut di antara keduannya yang menyebabkan korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pondok milik tersangka di wilayah Talang Gilas Desa Ulak Pandan.
(nag)