Alasan Plt Kadis Perumahan DKI Sahkan Pengurus P3SRS Graha Cempaka Mas Dinilai Janggal
Selasa, 08 Desember 2020 - 19:36 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempertanyakan apa dasar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan P3SRS di Graha Cempaka Mas. Seharusnya dinas tersebut menunggu keputusan hukum yang saat ini masih dalam proses kasasi.
"Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI mestinya tidak berpihak dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Syarif. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Pengurus MUI DKI Jakarta)
Sebagai aparat pemerintah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mengambil keputusan harus didasari landasan hukum. Apabila tidak, hal itu dapat berimplikasi pada distrust pada lembaga hukum. "Dinas Perumahan jangan sampai malah jadi tergugat," ucapnya.
Terkait keputusan yang diambil, Syarif meminta agar nantinya direvisi ketika keputusan hukum sudah inkracht. "Ya harus direvisi. Dinas Perumahan harus taat hukum," tegasnya.
"Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI mestinya tidak berpihak dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Syarif. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Pengurus MUI DKI Jakarta)
Sebagai aparat pemerintah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mengambil keputusan harus didasari landasan hukum. Apabila tidak, hal itu dapat berimplikasi pada distrust pada lembaga hukum. "Dinas Perumahan jangan sampai malah jadi tergugat," ucapnya.
Terkait keputusan yang diambil, Syarif meminta agar nantinya direvisi ketika keputusan hukum sudah inkracht. "Ya harus direvisi. Dinas Perumahan harus taat hukum," tegasnya.
(jon)
Lihat Juga :