Atasi Permasalahan KIP, Ini Langkah yang Dilakukan Pemprov Babel

Selasa, 08 Desember 2020 - 05:23 WIB
loading...
A A A
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat menegaskan, pihaknya siap menertibkan semua aktivitas tambang yang memang terbukti tidak memiliki izin alias ilegal.

“Masalah ini harus kita sikapi dengan serius dan kita harus melakukan langkah-langkah yang konkrit. Untuk itu, masalah Amdal ini perlu kita evaluasi kembali dan bersama-sama kita akan mengamankan, sehingga sumber daya alam ini (timah) memberikan kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah,” katanya.

(Baca juga: Berpusat Didaratan, Gempa Bermagnitudo 4,8 Mengguncang Kawasan Pasaman)

Sementara itu, Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan prosedur aktivitas sesuai aturan yang berlaku.

“Sedangkan untuk lokasi penambangan pasti mengakibatkan kerusakan namun untuk mengembalikannya kami melakukan reklamasi. Itulah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kami,” ujarnya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)