Pemerintah Aceh Tandatangani Serah Terima P3D dari 3 Pemkab
Senin, 07 Desember 2020 - 22:09 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak lupa juga, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah, atas kerja sama dan komitmennya sehingga kegiatan serah terima ini berlangsung dengan lancar," kata Nova.
Ia menyebutkan, setidaknya ada delapan pelabuhan penyeberangan yang akan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Aceh, namun baru dua yang sudah selesai proses P3D (hari ini). Sementara sisanya, ada 5 pelabuhan yang sedang dalam proses koordinasi untuk P3D dan 1 pelabuhan, yaitu pelabuhan Singkil yang sedang proses P3D kepada Kementerian Perhubungan karena melayani lintas penyeberangan antarprovinsi.
"Untuk saat ini masih ada terminal yang dikelola oleh kabupaten/kota, yang memiliki fungsi utama dalam pelayanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) namun belum mengajukan permohonan peningkatan status untuk ditetapkan menjadi Terminal Tipe B. Kita harapkan dapat ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan," ujar Nova.
Ia mengungkapkan, khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Balohan, harus melewati proses panjang, karena kepemilikan aset dan dokumennya berada di bawah wewenang BPKS Sabang, sementara personelnya berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Sabang.
Oleh sebab itu, Nova mengharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait agar dapat mempercepat seluruh proses pelaksanaanya. Sehingga peralihan kewenangan yang merupakan amanat undang-Undang ini dapat segera dijalankan.
Sementara itu, Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha ia mengatakan kedatangannya ke Aceh dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Ia menyebutkan, setidaknya ada delapan pelabuhan penyeberangan yang akan diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Aceh, namun baru dua yang sudah selesai proses P3D (hari ini). Sementara sisanya, ada 5 pelabuhan yang sedang dalam proses koordinasi untuk P3D dan 1 pelabuhan, yaitu pelabuhan Singkil yang sedang proses P3D kepada Kementerian Perhubungan karena melayani lintas penyeberangan antarprovinsi.
"Untuk saat ini masih ada terminal yang dikelola oleh kabupaten/kota, yang memiliki fungsi utama dalam pelayanan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) namun belum mengajukan permohonan peningkatan status untuk ditetapkan menjadi Terminal Tipe B. Kita harapkan dapat ditindaklanjuti sesuai fungsi dan kewenangan," ujar Nova.
Ia mengungkapkan, khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Balohan, harus melewati proses panjang, karena kepemilikan aset dan dokumennya berada di bawah wewenang BPKS Sabang, sementara personelnya berada di bawah wewenang Pemerintah Kota Sabang.
Oleh sebab itu, Nova mengharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait agar dapat mempercepat seluruh proses pelaksanaanya. Sehingga peralihan kewenangan yang merupakan amanat undang-Undang ini dapat segera dijalankan.
Sementara itu, Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha ia mengatakan kedatangannya ke Aceh dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Lihat Juga :