Pemerintah Aceh Tandatangani Serah Terima P3D dari 3 Pemkab

Senin, 07 Desember 2020 - 22:09 WIB
loading...
Pemerintah Aceh Tandatangani...
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima P3D atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (
A A A
BANDA ACEH - Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menandatangani berita acara serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) atau pengalihan kewenangan dan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/12/2020).

Beberapa kewenangan dan aset dari ketiga kabupaten tersebut yang akan beralih ke Pemerintah Aceh yaitu urusan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, pengelolaan bidang kehutanan, urusan bidang perikanan, pengelolaan terminal tipe B dan pelabuhan penyeberangan yakni pelabuhan penyeberangan Kuala Bubon Kabupaten Aceh Barat, pelabuhan penyeberangan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan, dan satu terminal Tipe B di Kabupaten Bener Meriah.

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Kepala Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Aida Ratna Zulaikha.

Dalam sambutannya Nova menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim KPK yang telah memberikan pendampingan, dukungan serta supervisi bagi Pemerintah Aceh dalam proses peralihan kewenangan dan aset, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan dan perbuatan melawan hukum lainnya bisa ditiadakan.

"Terlebih lagi kita tahu, proses peralihan kewenangan ini merupakan proses yang cukup rumit dan menyita energi, sebab mebutuhkan ketelitian dan kecermatan. Disinilah kami membutuhkan peran dan supervisi dari KPK, sehingga seluruh proses pengalihan ini bisa berjalan dengan tertib administrasi, tertib waktu, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nova.

Penyerahan aset dan kewenangan tersebut, jelas Nova, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh memberikan pelayanan terbaik serta dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Perundang-undangan No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana di tegaskan bahwa ada beberapa kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Muzakir Manaf: Pemulihan...
Muzakir Manaf: Pemulihan Infrastruktur di Aceh Pascabencana Baru Mencapai 30%
Cetak Pemuda Adaptif...
Cetak Pemuda Adaptif dan Inovatif, Amanah Aceh Gelar Kegiatan FLB
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
100 Babinsa Dikerahkan...
100 Babinsa Dikerahkan Salurkan 10 Ton Bantuan ke Wilayah Terpencil Bener Meriah Aceh
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Rekomendasi
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Yamaha R6 Resmi Berhenti...
Yamaha R6 Resmi Berhenti Produksi setelah 25 Tahun Mengaspal
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Mundur dari S3 UI, Pilih Lanjut Kuliah di New York
Berita Terkini
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved