Ridwan Kamil Minta Warga Terapkan Prokes Ketat saat Pencoblosan
Senin, 07 Desember 2020 - 01:00 WIB
loading...
Jelang pencoblosan pilkada, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warga terapkan prokes ketat saat menyalurkan hak pilihnya. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta warga yang akan menyalurkan hak pilihnya di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak 2020 , menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Terlebih, dari delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok, dua daerahdi antaranya berstatus berisiko tinggi penyebaran COVID-19 (zona merah). (Baca Juga: Habib Rizieq Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil: Jangan Bawa Simpatisan)
Kang Emil, begitu kepala daerah berlatarbelakang arsitektur ini akrab disapa mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi epidemiologi pekan ini, terdapat enam daerah berstatus zona merah dan dua di antaranya akan menggelar pilkada, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok. “Depok masuk zona merah lagi, Karawang masih zona merah, maka kami akan memberikan status siaga dalam pelaksanaan pilkada, karena dua Depok dan Karawang masuk dalam delapan daerah yang menggelar pilkada," kata Kang Emil di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Menurut Kang Emil, jika warga menerapkan prokes secara ketat, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun, pihaknya yakin penularan COVID-19 saat pencoblosan dapat dicegah.“Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus, namun saya meyakini, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, penularan bisa dihindari," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat sekitar 32.305 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan daerah Pilkada Serentak 2020. Adapun jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Nantinya, di setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih yang akan menyalurkan suaranya mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. (Baca Juga: Vaksin COVID-19 Datang, Ridwan Kamil Belum Tahu Jatah untuk Jabar)
Terlebih, dari delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok, dua daerahdi antaranya berstatus berisiko tinggi penyebaran COVID-19 (zona merah). (Baca Juga: Habib Rizieq Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil: Jangan Bawa Simpatisan)
Kang Emil, begitu kepala daerah berlatarbelakang arsitektur ini akrab disapa mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi epidemiologi pekan ini, terdapat enam daerah berstatus zona merah dan dua di antaranya akan menggelar pilkada, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok. “Depok masuk zona merah lagi, Karawang masih zona merah, maka kami akan memberikan status siaga dalam pelaksanaan pilkada, karena dua Depok dan Karawang masuk dalam delapan daerah yang menggelar pilkada," kata Kang Emil di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Menurut Kang Emil, jika warga menerapkan prokes secara ketat, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun, pihaknya yakin penularan COVID-19 saat pencoblosan dapat dicegah.“Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus, namun saya meyakini, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, penularan bisa dihindari," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat sekitar 32.305 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan daerah Pilkada Serentak 2020. Adapun jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Nantinya, di setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih yang akan menyalurkan suaranya mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. (Baca Juga: Vaksin COVID-19 Datang, Ridwan Kamil Belum Tahu Jatah untuk Jabar)
Lihat Juga :