Berusaha Lari, Residivis Bandit Motor Didor Polisi
loading...
A
A
A
GRESIK - Polisi memberikan hadiah timah panas di kaki Sapto Nugroho, warga Perum Sumput Asri Blok CT/120, Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Residivis itu kedapatan mencuri motor milik tetangganya.
(Baca juga: PSBB, Polresta Siapkan Rapid Test dan Karantina 14 Hari )
Sebelum diringkus sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku hingga ke wilayah Kecamatan Balongpanggang. Namun, pelaku tidak mau menyerah. Pengejaran pun berlanjut hingga ke Jalan Raya Desa Kedung Rukem, Kecamatan Benjeng.
Tidak berselang lama, polisi berhasil melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Dia digelandang ke Mapolsek Driyorejo mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepeda motor hasil curian diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Suhari menjelaskan, pelaku telah mencuri motor matik milik Bram Bagus Ibrahim (23), tetangganya sendiri. Setelah itu kabur beserta motor hasil curian. "Kami mendapati laporan," katanya, Selasa (12/5/2020).
Anggota bergegas mencari pelaku. Tidak berselang lama, pelaku ditemukan di wilayah Balongpanggang sambil mengendari motor Beat nopol W 3248 BF itu. Ketika hendak ditangkap, pelaku kabur ke arah Benjeng. Bahkan petugas telah meminta pelaku menyerahkan diri. Tapi menolak dan melarikan diri. "Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dan menangkapnya," katanya.
Belakangan, kabarnya pelaku merupakan residivis. Dia baru saja keluar dari penjara di Madiun dengan kasus yang sama. "Masih kami kembangkan untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.
(Baca juga: PSBB, Polresta Siapkan Rapid Test dan Karantina 14 Hari )
Sebelum diringkus sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku hingga ke wilayah Kecamatan Balongpanggang. Namun, pelaku tidak mau menyerah. Pengejaran pun berlanjut hingga ke Jalan Raya Desa Kedung Rukem, Kecamatan Benjeng.
Tidak berselang lama, polisi berhasil melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Dia digelandang ke Mapolsek Driyorejo mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sepeda motor hasil curian diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Suhari menjelaskan, pelaku telah mencuri motor matik milik Bram Bagus Ibrahim (23), tetangganya sendiri. Setelah itu kabur beserta motor hasil curian. "Kami mendapati laporan," katanya, Selasa (12/5/2020).
Anggota bergegas mencari pelaku. Tidak berselang lama, pelaku ditemukan di wilayah Balongpanggang sambil mengendari motor Beat nopol W 3248 BF itu. Ketika hendak ditangkap, pelaku kabur ke arah Benjeng. Bahkan petugas telah meminta pelaku menyerahkan diri. Tapi menolak dan melarikan diri. "Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dan menangkapnya," katanya.
Belakangan, kabarnya pelaku merupakan residivis. Dia baru saja keluar dari penjara di Madiun dengan kasus yang sama. "Masih kami kembangkan untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.
(eyt)