Laporkan Kekayaan ke KPK, Jubir AIZ-Risma: Kami Taat Aturan
Minggu, 06 Desember 2020 - 19:04 WIB
loading...
Pasangan Andi Ilham Zainuddin-Rismayani Syamsuddin (AIZ-Risma) resmi melaporkan harta kekayaan ke KPK. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkep , Andi Ilham Zainuddin-Rismayani Syamsuddin (AIZ-Risma) mengumumkan telah melaporkan jumlah harta kekayaan melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) . LHKPN AIZ-Risma ini dapat diakses melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Juru bicara (jubir) pasangan AIZ-Risma, Amran Yunus mengatakan, sesuai surat penyampaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kepada masing-masing LOpaslon, untuk mengumumkan LHKPN paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi Insentif RT/RW Jelang Pencoblosan
" LHKPN AIZ-Risma ini kami umumkan sebagai bentuk ketaatan kami kepada aturan dan tahapan pemilukada ini," kata Amran, Minggu (6/12/2020).
Dari data LHKPN tersebut, AIZ memiliki harta kekayaan Rp1.297.247.190. Terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak empatbidang dan kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.
![Laporkan Kekayaan ke KPK, Jubir AIZ-Risma: Kami Taat Aturan]()
"Dua mobil itu totalnya Rp90 juta. Satu buatan tahun 2006 dan satunya tahun 2012," ucap Amran.
Sementara harta Rismayani, Rp19.281.576.615. Terdiri atas 45 bidang tanah yang berada di Kabupaten Pangkep.
![Laporkan Kekayaan ke KPK, Jubir AIZ-Risma: Kami Taat Aturan]()
Kemudian harta kekayaan di bidang alat transportasi dan mesin sebesar Rp350.000.000. Dalam LHKPN-nya, Rismayani melaporkan memiliki satu mobil Mitsubishi Pajero (2001).
![Laporkan Kekayaan ke KPK, Jubir AIZ-Risma: Kami Taat Aturan]()
Baca juga: Survei Jelang Pencoblosan, MYL-SS Ungguli Paslon Lain
Data item surat berharga dilaporkan Rismayani senilai Rp200.000.000. Sementara item kas dan setera kas senilai Rp2.471.951.615.
![Laporkan Kekayaan ke KPK, Jubir AIZ-Risma: Kami Taat Aturan]()
Pada laman website itu, tertulis pengumuman resmi tersebut berdasarkan hasil verifikasi tanggal 24 September 2020.
Juru bicara (jubir) pasangan AIZ-Risma, Amran Yunus mengatakan, sesuai surat penyampaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kepada masing-masing LOpaslon, untuk mengumumkan LHKPN paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi Insentif RT/RW Jelang Pencoblosan
" LHKPN AIZ-Risma ini kami umumkan sebagai bentuk ketaatan kami kepada aturan dan tahapan pemilukada ini," kata Amran, Minggu (6/12/2020).
Dari data LHKPN tersebut, AIZ memiliki harta kekayaan Rp1.297.247.190. Terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak empatbidang dan kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.

"Dua mobil itu totalnya Rp90 juta. Satu buatan tahun 2006 dan satunya tahun 2012," ucap Amran.
Sementara harta Rismayani, Rp19.281.576.615. Terdiri atas 45 bidang tanah yang berada di Kabupaten Pangkep.

Kemudian harta kekayaan di bidang alat transportasi dan mesin sebesar Rp350.000.000. Dalam LHKPN-nya, Rismayani melaporkan memiliki satu mobil Mitsubishi Pajero (2001).

Baca juga: Survei Jelang Pencoblosan, MYL-SS Ungguli Paslon Lain
Data item surat berharga dilaporkan Rismayani senilai Rp200.000.000. Sementara item kas dan setera kas senilai Rp2.471.951.615.

Pada laman website itu, tertulis pengumuman resmi tersebut berdasarkan hasil verifikasi tanggal 24 September 2020.
(luq)
Lihat Juga :