Pengamanan Pilkada Serentak, Polisi di Jateng Tak Bawa Senjata Api
Minggu, 06 Desember 2020 - 00:51 WIB
loading...
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (5/12/2020). Foto/iNews TV/Taufik Budi
A
A
A
SEMARANG - Personel polisi yang dikerahkan untuk mengamankan Pilkada Serentak 2020 di Jateng tidak diperkenankan membawa senjata api selama pengamanan berlangsung. Total ada sebanyak 14.575 personel polisi dikerahkan untuk pengamanan Pilkada.
"Tidak ada kata Polri yang menggunakan senpi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (5/12/2020).
(Baca juga: Kampanye Berakhir, Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran)
Jenderal bintang dua itu menyatakan, penggunaan senjata api hanya bagi personel yang mendapatkan izin pimpinan dalam situasi tertentu. Sehingga secara umum, aparat yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tak membawa senpi.
(Baca juga: Pertemuan Tatap Muka Meningkat di Masa Akhir Kampanye, 458 Langgar Prokes)
"Tidak ada kata Polri yang menggunakan senpi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (5/12/2020).
(Baca juga: Kampanye Berakhir, Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran)
Jenderal bintang dua itu menyatakan, penggunaan senjata api hanya bagi personel yang mendapatkan izin pimpinan dalam situasi tertentu. Sehingga secara umum, aparat yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tak membawa senpi.
(Baca juga: Pertemuan Tatap Muka Meningkat di Masa Akhir Kampanye, 458 Langgar Prokes)
Lihat Juga :