Penularan COVID-19 di Jatim Mencemaskan, Tentara dan Polisi Dikerahkan Operasi Yustisi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 21:31 WIB
loading...
Penularan COVID-19 di...
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menggelar rakor dengan kepala daerah Malang Raya, terkait COVID-19. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Penularan COVID-19 di Jatim, yang sebelumnya sempat landai. Kini mulai mengkhawatirkan lagi. Bahkan ada sejumlah daerah yang statusnya kembali naik menjadi zona merah penularan COVID-19 .

(Baca juga: Gresik Gempar, Warga Hanyutkan Keranda Berisi Jenazah Menyeberangi Banjir Kali Lamong )

Mengantisipasi penularan COVID-19 yang semakin parah, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menggelar rakor dengan kepala daerah Malang Raya, di Graha Wiyata Praja BPSDM Provinsi Jawa Timur.

Dalam rakor tersebut, Khofifah mengatakan, ada trend kenaikan kasus COVID-19 . Ini dibuktikan dengan adanya empat daerah di Jatim, yang kembali berstatus zona merah. Padahal sebelumnya 13 kabupaten dan kota di Jatim, sudah mampu keluar dari zona merah. "Saya minta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan COVID-19 ," tegansya.

Untuk pendisplinan kembali masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Khofifah menegaskan akan kembali memaksimalkan operasi yustisi di seluruh daerah. Operasi yustisi ini juga mendapatkan dukungan dari TNI dan Polri.

(Baca juga: Wakil Ketua DPD Mahyudin dan Istrinya Kecelakaan, Mobil Masuk di Bawah Truk )

"Operasi yustisi dilaksanakan agar dapat memberikan peringatan kepada siapapun, bahwa masker ini adalah cara paling ampuh untuk bisa menekan penularan COVID-19 . 3M ini harus tetap dijadikan satu kesatuan untuk bisa menurunkan atau bahkan menghentikan penyebaran COVID-19 ," tegasnya.

Perempuan pertama yang menjadi Gubernur Jatim tersebut, juga menegaskan, akan mengoperasikan rumah sakit darurat yang ada di Poltekes Malang, yang ada di Jalan Ijen Kota Malang, guna menangani pasien COVID-19 dengan status ringan hingga sedang.



Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mendukung penuh langkah yang diambil Pemprov Jatim, untuk meningkatkan operasi yustisi guna menekan penularan COVID-19 . "Prajurit yang ada di Korem, Kodim, hingga Koramil, akan kembali kami kerahkan untuk bersama-sama Polda Jatim, melaksanakan operasi yustisi," tegasnya.

(Baca juga: Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri )

Hal senada juga ditegaskan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta. Jenderal polisi bintang dua kelahiran Surabaya tersebut menegaskan, akan memaksimalkan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menekan penularan COVID-19 .

"Kami dukung penuh kebijakan Pemprov Jatim, untuk menekan penularan COVID-19 . Salah satunya melalui operasi yustisi. Tentunya ini bertujuan mengembalikan daerah-daerah di Jatim, menjadi zona oranye, dan secara bertahap menjadi zona hijau," terangnya.

Penularan COVID-19 di Jatim Mencemaskan, Tentara dan Polisi Dikerahkan Operasi Yustisi


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, Pemkot Malang telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 . "Salah satunya adalah membatasi kunjungan kerja yang akan datang ke Pemkot Malang, bahkan sudah banyak yang kami tolak di masa pandemi ini," tuturnya.

(Baca juga: Terserang COVID-19, Kadisnakertrans KBB Meninggal Dunia di RSUD Cibabat )

Saat ini, lanjutnya, Pemkot Malang juga telah menerapkan sistem kerja sehari WFH dan sehari lagi WFO agar interaksi orang di kantor juga semakin rendah. Aktivitas dinas keluar daerah juga sangat di seleksi, sehingga dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 .

"Rencana selanjutnya adalah menambah jumlah bed di rumah isolasi ini, karena setelah di evaluasi lagi masih ada ruangan yang dapat dimanfaatkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan," katanya lagi.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyatakan, menghadapi libur panjang akhir tahun 2020, dan awal tahun 2021, tidak akan menerapkan pembatasan sosial. "Tempat wisata masih bisa buka, agar roda ekonomi tetap berjalan. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wajib pakai masker, jaga jarak, tidak ada kerumunan, dan cuci tangan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5726 seconds (0.1#10.140)