Gresik Gempar, Warga Hanyutkan Keranda Berisi Jenazah Menyeberangi Banjir Kali Lamong

Sabtu, 05 Desember 2020 - 20:46 WIB
loading...
Gresik Gempar, Warga Hanyutkan Keranda Berisi Jenazah Menyeberangi Banjir Kali Lamong
Warga menghanyutkan keranda yang berisikan jenazah menyeberangi Sungai Lamong di Desa Cermen Lerek, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Foto/iNews TV/Agus Ismanto
A A A
GRESIK - Video warga menghanyutkan keranda jenasah melintasi derasnya Sungai Lamong, di Desa Cermenlerek, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, menghebohkan media sosial.

(Baca juga: Wakil Ketua DPD Mahyudin dan Istrinya Kecelakaan, Mobil Masuk di Bawah Truk )

Warga Desa Cermen Lerek, terpaksa menempuh cara ini karena dana pengadaan lahan makam yang sudah dijanjikan Pemkab Gresik, dialihkan untuk penanganan pencegahan COVID-19.

Keranda berisi jenasah yang akan dimakamkan tersebut, diapungkan di atas aliran Kali Lamong yang sedang meluap, menggunakan tiga ban bekas mobil, untuk bisa mencapai tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di seberang sungai.

Secara perlahan, warga mendorong keranda jenazah ke seberang Kali Lamong. Agar tidak hanyut, rombongan penghantar jenasah membentangkan tali untuk menahan derasnya arus Kali Lamong.



Kepala Desa Cermenlerek, Muhammad Suhadi mengatakan, kejadian semacam ini sudah terjadi sejak tahun 2019. Warga nekat menghanyutkan keranda jenazah untuk menuju ke TPU yang ada di seberang sungai.

"Pemkab Gresik, telah menjanjikan menyediakan lahan untuk TPU yang aman, dan tanpa menyeberangi sungai . Semua persyaratan lahan telah terpenuhi, dan Dinas Pertanahan Kabupaten Gresik, merencanakan akan membangun TPU pada bulan September 2020," terangnya.

(Baca juga: Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri )

Sayangnya, rencana pembangunan TPU tersebut terpaksa ditunda karena alokasi anggaran untuk pengadaan lahan TPU dialihkan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19. Warga berharap pada musim penghujan tahun 2021, lahan TPU siap digunakan agar tidak terjadi peristiwa serupa.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1384 seconds (0.1#10.140)