Terbujuk Uang dan Rayuan, Gadis Belia Pasrahkan Kesucian
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Di depan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya yang sudah berlangsung lama tersebut. "Saya melakukan perbuatan itu sejak tahun 2013, dan waktu itu saya membujuk dan memberikannya uang," kata pelaku.
Kata dia, sejak Desember 2019 sampai Maret 2020, ia sudah beberapa kali menyetubuhi korban di tempat yang berbeda. “Setiap akan menyetubuhi korban, saya terlebih dahulu membujuk dan memberikannya uang, dengan maksud agar korban tidak memberitahukan perbuatan saya kepada orang lain,” jelasnya.
Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Andrie Mamahit membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, Selasa (12/5/2020).
Kata dia, sejak Desember 2019 sampai Maret 2020, ia sudah beberapa kali menyetubuhi korban di tempat yang berbeda. “Setiap akan menyetubuhi korban, saya terlebih dahulu membujuk dan memberikannya uang, dengan maksud agar korban tidak memberitahukan perbuatan saya kepada orang lain,” jelasnya.
Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Andrie Mamahit membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, Selasa (12/5/2020).
(nag)
Lihat Juga :