Terbujuk Uang dan Rayuan, Gadis Belia Pasrahkan Kesucian
Selasa, 12 Mei 2020 - 16:04 WIB
loading...
Bermodal rayuan dan uang, FDT alias Uncit (50), warga Walian Satu, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil merenggut kesucian gadis berusia 16 tahun. SINDOnews/Cahya
A
A
A
MANADO - Bermodal rayuan dan uang, FDT alias Uncit (50), warga Walian Satu, Tomohon Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil merenggut kesucian gadis berusia 16 tahun.
Pelaku pencabulan tersebut kini telah diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Katim, Bripka Yanny Watung setelah pelaku dilaporkan orangtua korban.
Uncit ternyata melancarkan aksi bejatnya sejak 2013 hingga Maret 2020, dan saat ini korban dalam keadaan berbadan dua alias hamil.
Mendengar anaknya telah berbadan dua, ibu korban sangat keberatan dengan perbuatan pelaku, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon.
Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Kemudian digelandang ke Mapolres untuk diperiksa.
Pelaku pencabulan tersebut kini telah diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon yang dipimpin Katim, Bripka Yanny Watung setelah pelaku dilaporkan orangtua korban.
Uncit ternyata melancarkan aksi bejatnya sejak 2013 hingga Maret 2020, dan saat ini korban dalam keadaan berbadan dua alias hamil.
Mendengar anaknya telah berbadan dua, ibu korban sangat keberatan dengan perbuatan pelaku, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon.
Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Kemudian digelandang ke Mapolres untuk diperiksa.
Lihat Juga :