Tim Pemburu COVID-19 Jakpus Bubarkan Kerumunan dan Segel Tempat Hiburan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
"Ada beberapa pelanggaran, yakni kerumunan yang melebihi batas (ruangan), tidak ada jaga jarak, tidak ada tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lain-lain. Hal-hal seperti ini akan kami tindak bersama TNI dan Polri," tambahnya.
Selanjutnya, para pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan protokol kesehatan ini akan ditindak. Selain itu, Tiga Pilar Jakarta Pusat akan terus bersinergi untuk melakukan pengawasan selama masa PSBB transisi ini.
Heru mengingatkan kepada warga Jakarta Pusat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat. "Pandemi belum berakhir, ingat terapkan protokol kesehatan di mana pun anda berada seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbau Heru.
Selanjutnya, para pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan protokol kesehatan ini akan ditindak. Selain itu, Tiga Pilar Jakarta Pusat akan terus bersinergi untuk melakukan pengawasan selama masa PSBB transisi ini.
Heru mengingatkan kepada warga Jakarta Pusat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat. "Pandemi belum berakhir, ingat terapkan protokol kesehatan di mana pun anda berada seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," imbau Heru.
(wib)
Lihat Juga :