Tim Pemburu COVID-19 Jakpus Bubarkan Kerumunan dan Segel Tempat Hiburan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 16:31 WIB
loading...
Tim Pemburu COVID-19 Jakarta Pusat menggelar patroli pembubaran kerumunan massa di wilayah Jakarta Pusat. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemburu COVID-19 Jakarta Pusat menggelar patroli pembubaran kerumunan massa di wilayah Jakarta Pusat . Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto langsung memimpin apel tersebut.
Dalam kegiatan itu, aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat ini sempat membubarkan sejumlah kelompok remaja di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, tepatnya di depan Stasiun Gambir. Menjelang akhir pekan, para remaja ini membentuk kerumunan hingga mencapai puluhan orang di seputaran Jalan Medan Merdeka atau kawasan Monas. Mereka secara bergantian balapan liar dengan sepeda motornya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, kegiatan ini dillaksanakan oleh Tim Pemburu COVID-19 ditambah dari Gartap, yang melakukan penindakan di tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan dan penyebaran COVID-19. (Baca juga; Wali Kota Ingatkan Tempat Usaha di Jaksel Wajib Patuhi Protokol Kesehatan )
"Tadi kami sudah mutar, di jalan ada kerumunan kami bubarkan, sehingga tidak ada kerumunan massa lagi. Kalau memang nanti ada yang melanggar Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Heru, di sela-sela patroli pencegahan COVID-19 di Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (5/12/2020).
Terkait kerumunan para remaja yang sering berkumpul di kawasan sekitar Monas, Heru menjelaskan, bahwa pihaknya akan membubarkan. "Jadi di tempat mereka nongkrong yang tidak ada kepentingan, kami imbau untuk kembali, mengingat waktu sudah tengah malam dan penyebaran COVID-19 di Jakarta ini juga masih cukup tinggi," jelasnya.
Dalam kegiatan itu, aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat ini sempat membubarkan sejumlah kelompok remaja di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, tepatnya di depan Stasiun Gambir. Menjelang akhir pekan, para remaja ini membentuk kerumunan hingga mencapai puluhan orang di seputaran Jalan Medan Merdeka atau kawasan Monas. Mereka secara bergantian balapan liar dengan sepeda motornya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, kegiatan ini dillaksanakan oleh Tim Pemburu COVID-19 ditambah dari Gartap, yang melakukan penindakan di tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan dan penyebaran COVID-19. (Baca juga; Wali Kota Ingatkan Tempat Usaha di Jaksel Wajib Patuhi Protokol Kesehatan )
"Tadi kami sudah mutar, di jalan ada kerumunan kami bubarkan, sehingga tidak ada kerumunan massa lagi. Kalau memang nanti ada yang melanggar Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Heru, di sela-sela patroli pencegahan COVID-19 di Jakarta Pusat, Sabtu dini hari (5/12/2020).
Terkait kerumunan para remaja yang sering berkumpul di kawasan sekitar Monas, Heru menjelaskan, bahwa pihaknya akan membubarkan. "Jadi di tempat mereka nongkrong yang tidak ada kepentingan, kami imbau untuk kembali, mengingat waktu sudah tengah malam dan penyebaran COVID-19 di Jakarta ini juga masih cukup tinggi," jelasnya.
Lihat Juga :