Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Jakarta Selatan Telah Deportasi 49 WNA

Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:30 WIB
loading...
Jelang Akhir Tahun,...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan M Tito Andrianto. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imigrasi Jakarta Selatan mencatat selama 2020 sebanyak 49 WNA yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian di wilayahnya. Ada juga 3 WNA yang dilakukan tindakan hukum projustitia.

"Ini sejak periode Januari hingga November 2020," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan M Tito Andrianto, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas)

Menurut dia, pelanggaran terbanyak terjadi sebelum pandemi Covid-19. Sebab, selama Covid-19 sedikit WNA yang masuk Indonesia, khususnya di Jakarta Selatan. Hal itu bisa diketahui dari jumlah penerbitan dokumen keimigrasian bagi WNA yang menurun selama pandemi.

Misalnya, di tahun 2020 pada April, Mei, dan Juni tercatat penerbitan dokumen keimigrasian ada di angka 500 atau kurang dari 500, mulai dari penerbitan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP). Lalu, pada Juli, Agustus, September, dan Oktober jumlah penerbitan dokumen keimigrasian mulai cukup banyak yakni 2.500 atau kurang.

Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan masa sebelum pandemi khususnya pada 2019 lalu. Misalnya di bulan April, Mei, dan Juni 2019 penerbitan dokumen keimigrasian mencapai 3.000 lebih. Kemudian, Juli, Agustus, September, dan Oktober jumlahnya 3.000 lebih atau lebih dari 1.000. (Baca juga: Keren! Kolaborasi BNI-Ditjen Imigrasi Wujudkan Paspor Sehari Jadi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
KEDOK VISA KUNJUNGAN!...
KEDOK VISA KUNJUNGAN! Ratusan WNA Terlibat Penipuan Investasi Internasional
Rekomendasi
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Berita Terkini
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved