Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Jakarta Selatan Telah Deportasi 49 WNA

Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:30 WIB
loading...
Jelang Akhir Tahun,...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan M Tito Andrianto. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Imigrasi Jakarta Selatan mencatat selama 2020 sebanyak 49 WNA yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian di wilayahnya. Ada juga 3 WNA yang dilakukan tindakan hukum projustitia.

"Ini sejak periode Januari hingga November 2020," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan M Tito Andrianto, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Mudahkan Pengawasan WNA, Imigrasi Jaksel Luncurkan Aplikasi Sisada Keramas)

Menurut dia, pelanggaran terbanyak terjadi sebelum pandemi Covid-19. Sebab, selama Covid-19 sedikit WNA yang masuk Indonesia, khususnya di Jakarta Selatan. Hal itu bisa diketahui dari jumlah penerbitan dokumen keimigrasian bagi WNA yang menurun selama pandemi.

Misalnya, di tahun 2020 pada April, Mei, dan Juni tercatat penerbitan dokumen keimigrasian ada di angka 500 atau kurang dari 500, mulai dari penerbitan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP). Lalu, pada Juli, Agustus, September, dan Oktober jumlah penerbitan dokumen keimigrasian mulai cukup banyak yakni 2.500 atau kurang.

Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan masa sebelum pandemi khususnya pada 2019 lalu. Misalnya di bulan April, Mei, dan Juni 2019 penerbitan dokumen keimigrasian mencapai 3.000 lebih. Kemudian, Juli, Agustus, September, dan Oktober jumlahnya 3.000 lebih atau lebih dari 1.000. (Baca juga: Keren! Kolaborasi BNI-Ditjen Imigrasi Wujudkan Paspor Sehari Jadi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Alex Saab, Eks Menteri...
Alex Saab, Eks Menteri Venezuela Sekutu Maduro, Diusir ke AS untuk Kedua Kalinya
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved