Polrestabes Bandung Siap Tegakkan Disiplin Warga saat PSBB Diterapkan
Kamis, 16 April 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Selama ini, lanjut Ulung, Polrestabes Bandung belum pernah melakukan penutupan total akses jalan. Yang dilakukan hanya penyekatan lewat sistem buka tutup jalan untuk menutup akses kerumunan warga di tempat-tempat tertentu.
"Kami akan lakukan penindakan di jalan-jalan jika nanti PSBB diberlakukan. Jumlah check point disesuaikan dengan peraturan wali kota nanti," ungkap dia.
Dari penilaian Ulung, dua pekan terakhir sejak imbauan social dan physical distancing secara umum masyarakat Kota Bandung cukup patuh. ”Saya lihat khusus masyarakat Kota Bandung kooperatif melaksanaan imbauan diam di rumah," pungkas Ulung.
Diketahui, Pemkot Bandung telah mengajukan surat permohonan penerapan PSBB di Kota Bandung ke Pemprov Jabar. Surat tersebut kemudian diteruskan oleh Pemprov Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Jika permohonan tersebut dikabulkan, Kota Bandung dan daerah lain yang masuk dalam kawasan Bandung Raya plus Sumedang bakal menerapkan PSBB pada 22 April 2020. Rencananya, PSBB bakal berlaku di Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sedikit wilayah Sumedang, terutama Jatinangor.
"Kami akan lakukan penindakan di jalan-jalan jika nanti PSBB diberlakukan. Jumlah check point disesuaikan dengan peraturan wali kota nanti," ungkap dia.
Dari penilaian Ulung, dua pekan terakhir sejak imbauan social dan physical distancing secara umum masyarakat Kota Bandung cukup patuh. ”Saya lihat khusus masyarakat Kota Bandung kooperatif melaksanaan imbauan diam di rumah," pungkas Ulung.
Diketahui, Pemkot Bandung telah mengajukan surat permohonan penerapan PSBB di Kota Bandung ke Pemprov Jabar. Surat tersebut kemudian diteruskan oleh Pemprov Jabar ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Jika permohonan tersebut dikabulkan, Kota Bandung dan daerah lain yang masuk dalam kawasan Bandung Raya plus Sumedang bakal menerapkan PSBB pada 22 April 2020. Rencananya, PSBB bakal berlaku di Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan sedikit wilayah Sumedang, terutama Jatinangor.
(muh)
Lihat Juga :