Kepala Daerah Politisasi Program Pemerintah Bisa Diancam Pidana

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:07 WIB
loading...
Kepala Daerah Politisasi...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SEMARANG - Masa kampanye Pilkada 2020 berakhir pada 5 Desember 2020. Pasangan calon kepala daerah - wakil kepala daerah petahana akan kembali berstatus sebagai kepala daerah - wakil kepala daerah lagi, karena cuti kampanye telah berakhir. Selanjutnya, 6-8 Desember 2020 memasuki masa tenang.

"Bawaslu Jawa Tengah meminta kepada para pasangan calon kepala daerah - wakil kepala daerah tak melakukan politisasi program - program pemerintahan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Fajar Saka , Jumat (4/12/2020).

"Program dan kegiatan pemerintahan jangan digunakan untuk kepentingan politik golongan tertentu. Baik itu dari sisi kebijakan, program hingga anggaran jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan dukung-mendukung pasangan calon Pilkada 2020," jelas dia lagi.

Fajar menjelaskan, Pasal 71 ayat (1) UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyebut bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. "Pelanggaran ketentuan tersebut bisa dipidana penjara dan/atau denda," tegasnya.

(Baca juga: TPS di Daerah Rawan Bencana Erupsi Merapi Dipindah ke Tempat Pengungsian)

Adapun ayat (3) Pasal 71 UU Pilkada menyebut bahwa Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

(Baca juga: 27 Siswa SMKN Jateng Positif COVID-19, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Diminta Ditangguhkan)

"Dalam hal bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota selaku petahana melanggar ketentuan tersebut maka bisa dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU kabupaten/kota," tandas dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved