Syarat Dana BOS untuk Guru Honorer Layak Dilonggarkan

Kamis, 16 April 2020 - 15:55 WIB
loading...
Syarat Dana BOS untuk...
Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki mengatakan sepakat atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, melonggarkan syarat penggunaan dana BOS.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki mengatakan sepakat atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, melonggarkan syarat penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tidak lagi maksimal 50 persen untuk membayar gaji guru honorer menyusul kondisi darurat pandemi Corona.

Mendikbud meningkatkan fleksibilitas penggunaan BOS dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Kesetaraan. Syarat guru honorer juga dibuat lebih fleksibel, tidak lagi dibatasi untuk guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Namun, guru harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019, belum mendapat tunjangan profesi, dan memenuhi beban mengajar. Penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan juga sekarang diperbolehkan untuk honor pendidik. Persentase penggunaannya juga tidak dibatasi, bisa digunakan secara fleksibel oleh kepala sekolah.

"Guru honorer selama ini penuh pengabdian," kata Prof Zainuddin. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menyebutkan, para guru honorer selama ini telah mengabdi mengisi kekurangan guru, menggantikan guru yang pensiun atau meninggal, hingga mengisi kekosongan jabatan guru yang diangkat jadi kepala sekolah. (Baca juga : Dana Rp260 Miliar Disiapkan untuk Warga Sumut Terdampak Corona )

"Penambahan sekolah dan kelas baru bisa berjalan antara lain berkat jasa dan pengabdian para guru honorer," lanjut legislator asal Jawa Timur ini.

Para guru honorer tersebut selama ini mengabdi dengan berbagai keterbatasan, terutama soal kesejahteraan. Gaji yang mereka peroleh pun bervariasi di kisaran Rp400 hingga Rp500 ribu per bulan. Kalaupun ada yang berpenghasilan Rp1 juta lebih, jumlahnya tidak banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Demo Tuntut Status PPPK-ASN
Jalan Medan Merdeka...
Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Sudirman-Thamrin Macet Total Imbas Demo Guru
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved