Pengusaha Tambak Udang Vaname Trenggalek Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan

Rabu, 02 Desember 2020 - 23:18 WIB
loading...
Pengusaha Tambak Udang...
Diduga melakukan perusakan lingkungan, pengusaha tambak udan vaname di Trenggalek, ditetapkan jadi tersangka. Foto/Ilustrasi
A A A
TRENGGALEK - Pengusaha tambak udang vaname ilegal di kawasan hutan milik negara di wilayah Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka.

(Baca juga: Solo Gempar, Mobil Mewah Milik Bos Perusahaan Tekstil Ditembaki Secara Brutal )

Selain tidak berizin, usaha tambak yang dibangun Giyono (49) dan Sukri (50), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo tersebut dianggap merusak lingkungan kawasan hutan dan pantai. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakapolres Trenggalek Kompol Mujito kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Usaha tambak vaname beroperasi sejak bulan Agustus 2019. Tambak yang berada di kawasan hutan sekaligus pesisir pantai selatan tersebut, memiliki luas kurang lebih tiga hektar. Kendati demikian, bangunan tambak itu diketahui tidak mengantongi izin.

Menurut Mujito, dari keterangan sejumlah saksi ahli dan hasil laboratorium, aktivitas tambak vaname telah menimbulkan kerusakan lingkungan . Bisnis tambak yang dilakukan secara kongsi oleh tersangka Giyono dan Sukri juga mempengaruhi habitat laut di sekitarnya.

(Baca juga: Azan Jihad Gegerkan Warganet, Dewan Masjid Indonesia Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas )

"Keduanya dijerat dengan undang-undang perlindungan lingkungan dengan ancaman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun. Serta denda minimal Rp3 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," terang Mujito.



Pengungkapan kasus usaha tambak ilegal yang merusak lingkungan hidup tersebut diklaim Mujito sebagai yang pertama di wilayah hukum Jawa Timur. Penyelidikan Polres Trenggalek tidak tertutup kemungkinan akan berkembang ke wilayah pesisir lainnya. "Tidak tertutup kemungkinan berkembang ke pesisir lainnya," tambah Mujito.

Sementara di depan petugas kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka Giyono mengaku sempat mengurus perizinan sebanyak dua kali. Namun karena tidak kunjung terbit dirinya nekat memulai usaha ilegalnya.

(Baca juga: Kota Padang Gempar, Pengurus Partai Golkar Ditemukan Tewas di Kantornya )

Awalnya ia lakukan sendirian. Namun karena di tengah perjalanan kehabisan modal, Giyono kemudian mengajak tersangka Sukri untuk bekerja sama. Oleh Sukri tawaran tersebut disambut. Saat ini kedua tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Polres Trenggalek.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Prabowo Panen Raya Udang...
Prabowo Panen Raya Udang Vaname Seluas 100 Hektare di Kebumen
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
MNC Peduli Tanamkan...
MNC Peduli Tanamkan Budaya Ramah Lingkungan di SDN Cibilik
Minimalisir Bau Tak...
Minimalisir Bau Tak Sedap, RDF Plant Rorotan Tingkatkan Teknologi Pengendalian Pencemaran Udara
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved