Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis di Tangerang Setahun Untung Rp4,5 Miliar
Rabu, 02 Desember 2020 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Saat akan melarikan diri, seorang tersangka berhasil diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan. Tidak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan melakukan pengamanan.
"Selain itu, anggota juga langsung melakukan pengejaran kepada tersangka yang berhasil melarikan diri. Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, polisi akhirnya membekuk tersangka lain," jelasnya.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curian seharga Rp2-2,5 juta. Dalam satu tahun, para tersangka sudah mencuri sebanyak 1.825 unit motor.
"Keuntungan yang diperoleh para tersangka berkisar Rp3-4,5 miliar. Kasus ini masih dikembangkan, 2 tersangka masih dikejar. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.
"Selain itu, anggota juga langsung melakukan pengejaran kepada tersangka yang berhasil melarikan diri. Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan, polisi akhirnya membekuk tersangka lain," jelasnya.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curian seharga Rp2-2,5 juta. Dalam satu tahun, para tersangka sudah mencuri sebanyak 1.825 unit motor.
"Keuntungan yang diperoleh para tersangka berkisar Rp3-4,5 miliar. Kasus ini masih dikembangkan, 2 tersangka masih dikejar. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.
(mhd)
Lihat Juga :