Sehari Curi 5 Motor, 2 Residivis di Tangerang Setahun Untung Rp4,5 Miliar
Rabu, 02 Desember 2020 - 22:03 WIB
loading...
Pelaku curanmor diamankan polisi di Mapolresta Tangerang, Rabu (2/12/2020). Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Dua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dibekuk polisi. Keduanya merupakan DS dan S.
Keduanya dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi. DS tercatat pernah masuk penjara, karena kasus uang palsu. Sedangkan S, dipenjara karena aksi ranmor.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain, yakni A dan D. Keduanya ikut mencuri di Desa Talok. (Baca juga: 2 Anggota Geng Motor dan 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi )
"Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, dalam sehari mereka bisa mencuri 5 motor. Aksi para tersangka sendiri sudah dilakukan sekitar 2 tahun," kata Ade kepada SINDOnews di Mapolresta Tangerang, Rabu (2/11/2020).
Dilanjutkan Ade, aksi terakhir para tersangka terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, pada Senin 23 November 2020. Saat itu, korban Rahayu yang merupakan ibu rumah tangga, hendak mencuci pakaian di sungai.
Saat itu, korban memarkirkan motornya di bantaran sungai. Pada saat korban mencuci, dia mendengar suara dari arah motor. Korban kemudian memergoki kedua tersangka. (Baca juga: Dorr! Residivis Curanmor di Minahasa Utara Tumbang )
"Pelaku terpergok saat sedang berusaha mencuri motor. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sambil berusaha mempertahankan motornya. Tetapi, korban didorong hingga terjatuh," sambung Ade.
Keduanya dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi. DS tercatat pernah masuk penjara, karena kasus uang palsu. Sedangkan S, dipenjara karena aksi ranmor.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain, yakni A dan D. Keduanya ikut mencuri di Desa Talok. (Baca juga: 2 Anggota Geng Motor dan 5 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi )
"Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, dalam sehari mereka bisa mencuri 5 motor. Aksi para tersangka sendiri sudah dilakukan sekitar 2 tahun," kata Ade kepada SINDOnews di Mapolresta Tangerang, Rabu (2/11/2020).
Dilanjutkan Ade, aksi terakhir para tersangka terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, pada Senin 23 November 2020. Saat itu, korban Rahayu yang merupakan ibu rumah tangga, hendak mencuci pakaian di sungai.
Saat itu, korban memarkirkan motornya di bantaran sungai. Pada saat korban mencuci, dia mendengar suara dari arah motor. Korban kemudian memergoki kedua tersangka. (Baca juga: Dorr! Residivis Curanmor di Minahasa Utara Tumbang )
"Pelaku terpergok saat sedang berusaha mencuri motor. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sambil berusaha mempertahankan motornya. Tetapi, korban didorong hingga terjatuh," sambung Ade.
Lihat Juga :