Mengaku Trauma, 270 Anggota KPPS di Gunungkidul Tolak Rapid Test

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:35 WIB
loading...
Mengaku Trauma, 270 Anggota KPPS di Gunungkidul Tolak Rapid Test
ilustrasi
A A A
GUNUNGKIDUL - Sedikitnya 270 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) di Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, menolak rapid tes COVID-19. Mereka mengaku trauma karena beberapa bulan lalu sudah melakukan karantina mandiri akibat pandemi corona ini.

Salah satu anggota KPPS di Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo Windi Duriwianto mengungkapkan, sebagai syarat untuk bertugas rapid tes memang diwajibkan. Namun dia memilih tidak menjadi anggota KPPS apabila hal tersebut diwajibkan.

(Baca juga: Ini Langkah KPU Agar KPPS Pemilihan Serentak 2020 Bebas Covid-19 )

"Kejadian beberapa bulan lalu yang membuat sejumlah warga di Kalurahan Bejiharjo harus lockdown karena adanya covid19. Saya trauma, Gak bisa ditawar-tawar lagi biarpun nanti hasilnya dirahasiakan biarpun nanti selama isolasi dapat bantuan," tuturnya, Rabu (02/12/2020).

Dikatakannya, sejak awal rekruitmen, dia merasa tidak membaca syarat rapid tes menjadi bagian utama untuk menjadi KPPS. Jika kemudian nantinya tetap dipaksa untuk menjalani rapid tes ia akan mengundurkan diri sebagai anggota KPPS. "Kalau dipaksa ya lebih baik saya mundur saja," ucapnya.

Langkah Windi ini juga diamini anggota lainnya sehingga ada 270 anggota KPPS di Kalurahan Bejiharjo yang menolak rapid tes.

(Baca juga: KPU Beri Hak Pemantau Pemilihan Masuk ke TPS dan Gugat Hasil Pilkada ke MK )

Sikap ratusan anggota KPPS ini membuat KPU Gunungkidul masih bingung. Hingga saat ini belum ada solusi terkait hak tersebut. "Kami masih konsultasi dengan penolakan rapid tes ini," ucap Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani.

Dia berharap anggota KPPS bisa berubah pikiran sehingga sampai dengan tanggal 4 Desember mau melakukan rapid tes di Puskesmas Karangmojo 2
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)