Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2020-2025
Kamis, 16 April 2020 - 15:26 WIB
loading...
Komisi Yudisial (KY) resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota KY untuk periode 2020-2025 mendatang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota KY sejak 1 April 2020 dan akan ditutup pada 22 April 2020 mendatang. Calon yang memenuhi persyaratan dapat langsung mendaftar melalui Website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id
Pemilihan calon anggota KY ini dilakukan karena berakhirnya masa jabatan anggota KY Periode 2015-2020 pada Desember 2020 mendatang.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 juga telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.
“Pansel dibentuk untuk merekrut Anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” ujar Ketua Pansel Maruarar Siahaan dalam siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)," Kamis (16/4/2020).
Sesuai tugasnya, pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, kemudian menyeleksi dan menentukan tujuh orang serta menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lebih lanjut, bagi calon yang ingin melihat pengumuman pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota KY 2020 secara lengkap, dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataaan dapat mengunjungi www.setneg.go.id.
Kemudian berkas pendaftaran dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110. Berkas dikirim stempel pos paling lambat 22 April 2020, dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Berkas juga dapat dikirim melalui email: [email protected].
Pemilihan calon anggota KY ini dilakukan karena berakhirnya masa jabatan anggota KY Periode 2015-2020 pada Desember 2020 mendatang.
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 28/P Tahun 2020 tanggal 11 Maret 2020 juga telah menetapkan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna.
“Pansel dibentuk untuk merekrut Anggota KY secara transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” ujar Ketua Pansel Maruarar Siahaan dalam siaran pers yang dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)," Kamis (16/4/2020).
Sesuai tugasnya, pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon, kemudian menyeleksi dan menentukan tujuh orang serta menyampaikannya kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lebih lanjut, bagi calon yang ingin melihat pengumuman pendaftaran seleksi pemilihan calon anggota KY 2020 secara lengkap, dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataaan dapat mengunjungi www.setneg.go.id.
Kemudian berkas pendaftaran dikirim melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi, Biro Administrasi Pejabat Negara, Deputi Administrasi Aparatur, Gedung 1 Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran 17-18 Jakarta Pusat, 10110. Berkas dikirim stempel pos paling lambat 22 April 2020, dan diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat 24 April 2020. Berkas juga dapat dikirim melalui email: [email protected].
Lihat Juga :