Sindikat Pengedar 30 Kg Sabu di Medan Dibekuk, 1 Pelaku Tewas Ditembak

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:30 WIB
loading...
Sindikat Pengedar 30...
Tersangka gembong narkoba berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Satreskoba Polrestabes Medan, menggagalkan peredaran 30 Kg sabu dan menembak mati satu di antara lima tersangka gembong narkoba. Komplotan ini sudah lama diincar polisi.

(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )

Salah seorang tersangka bernama Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten, Kelurahan Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang Selatan, diringkus pada saat berada di lobby hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Senin (1/12/2020) pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan berdasarkan keterangan Abdu Rahman, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Palembang.

Petugaspun kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain ke Jalan Binjai, sekitaran Jalan Sei Semayang, namun pada saat itu, tersangka Abdu Rahman melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas pistol petugas.

(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )

"Polisi akhirnya menembak mati Abdu Rahman," tegas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dan Wakasatreskoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan pada saat konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut, Rabu siang (3/12/2020).



Martuani mengatakan, selain menembak mati tersangka, Satreskoba Polrestabes Medan juga menangkap empat tersangka lainya yang merupakan jaringan narkoba Abdu Rahman CS.

"Kami meminta kepada masyarakat Kota Medan khususnya, Sumatera Utara umumnya, agar dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan pada awak media saya minta agar mengedukasi masyarakat agar menjauhi diri dan keluarga dari bahaya narkoba ," bebernya.

(Baca juga: Tak Kerahkan Massa, FPI Purwakarta Pilih Ngaliwet untuk Reuni 212 )

Martuani menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Pengembangan Sektor...
Pengembangan Sektor Maritim di Indonesia Butuh Data yang Komprehensif
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Profil Humaira Asghar...
Profil Humaira Asghar Ali, Artis Pakistan yang Tewas di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved