Disdagin Kota Bandung Beberkan Sejumlah Poin Terkait Penerapan PSBB

Kamis, 16 April 2020 - 15:18 WIB
loading...
Disdagin Kota Bandung...
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung menerangkan sejumlah poin terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar Bandung Raya pada 22 April 2020.
A A A
BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menerangkan sejumlah poin terkait rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya pada 22 April 2020. Penjelasan ini juga untuk meluruskan sejumlah informasi terkait poin yang sudah tersebar di masyarakat melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, ada sejumlah poin yang tidak benar, seperti penutupan beberapa ruas jalan di luar Kota Bandung. Termasuk potensi terjadi lonjakan pembelian oleh masyarakat karena Pemkot Bandung memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Sebagian betul dibahas, sebagian tidak dibahas sama sekali. Yang tidak betulnya seperti penutupan jalan Lembang dan Rancaekek, itu tidak dibahas oleh kami. Keduanya tentang BLT tidak dibahas juga," katanya.

Kendati begitu, dia menekankan poin-poin tersebut sebagian merupakan hasil rapat pihaknya dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pada Selasa (14/4/2020). Rapat itu digelar untuk mengetahui ketersediaan bahan kebutuhan pokok.

Selain itu, ada beberapa pelanggaran yang terjadi terkait physical distancing di supermarket dan minimarket. Termasuk pelanggaran pembatasan jam operasionalnya yang ditemukan oleh Satpol PP. Pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB banyak yang melanggar.

"Jadi saat ini masih imbauan untuk physical distancing, penyediaan tempat cuci tangan, dan wajib memakai masker. Pak Wali pernah memerintahkan kalau ada ritel yang tidak melaksanakan hal itu harus ditutup, itu disampaikan dalam rapat," katanya.

Terkait penutupan ruas jalan yang terjadi, Elly juga mengatakan ada dua ritel yang terhambat pasokan logistik dari penyuplai. Dia pun telah menyampaikan agar distribusi tersebut tidak terhambat karena penutupan jalan.

Misalnya di Dago dan Merdeka ritel yang menjual barang pokok logistiknya tersendat karena penutupan jalan. Padahal saat rapat dengan Forkopimda, pasokan logistik itu bisa melewati jalan tersebut.

"Dari pembahasan tersebut, berkembanglah ke para pegawai yang dari luar Kota Bandung jika saat PSBB bisa masuk Kota Bandung atau tidak? Itu bisa karena toko yang menjual bahan pokok harus buka, dan pegawainya bisa menunjukkan ID Card," katanya.

Sedangkan pada poin pengunjung yang tidak diperbolehkan membawa bayi, anak kecil dan lansia. Hal itu merupakan pertanyaan saat rapat yang mewajibkan pengunjung ritel memakai masker.(Baca juga; 14 Kecamatan Zona Merah, Positif Corona Kabupaten Bogor 50 Orang )

"Pihak manajemen menanyakan pengunjung wajib pakai masker, ibu bapaknya pakai masker, tapi bayinya tidak. Jadi ada bahasan pengunjung kalau ke ritel tidak usah bawa bayi. Namun dalam pesan itu malah berkembang kemana-mana. Kita ada notulennya sebagian yang beredar itu tidak benar," ucap Elly.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved