Pekan Depan Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka Kasus Perawatan Habib Rizieq di RS Ummi

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:43 WIB
loading...
Pekan Depan Polresta...
Polresta Bogor Kota akan menaikan status kasus dugaan penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Kota Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota akan menaikan status kasus dugaan penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi , Kota Bogor, dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah naik status ke penyidikan secara tidak langsung polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser dalam keterangannya menuturkan, penyidik telah memeriksa 13 orang perwakilan dari RS Ummi, MER-C, dan Satgas COVID-19 Kota Bogor, sejak Senin 30 November 2020. Pemeriksaan saat ini masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain ada keterangan saksi, penyidik juga mengumpulkan beberapa barang bukti seperti rekaman video juga surat-surat. Adapun dari hasil pemeriksaan Senin kemarin, masing-masing saksi diminta keterangan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan, terkait prosedur. (Baca juga; Polda Metro Tunggu Habib Rizieq Shihab Sampai Malam )

"Pemeriksaan terus dilakukan seminggu ini, nanti kita gelar lakukan gelar perkara dan mudah-mudahan Senin depan kita sudah naikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya sudah ada tersangkanya," papar Hendri, Selasa (1/12/2020). (Baca juga; Satgas COVID-19 Bogor: Keberadaan Habib Rizieq Shihab di Sentul Sumir )

Hendri mengatakan, ketidakhadiran beberapa orang dan salah satu keluarga Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan tidak menjadi soal. Karena keterangan saksi dari Habib Rizieq Shihab hanya sebagian kecil dari proses penyelidikan. (Baca juga; Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Berita Terkini
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Infografis
Pekan Depan Barcelona...
Pekan Depan Barcelona dan Atletico Madrid Akan Bertanding di JIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved