Pekan Depan Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka Kasus Perawatan Habib Rizieq di RS Ummi

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:43 WIB
loading...
Pekan Depan Polresta...
Polresta Bogor Kota akan menaikan status kasus dugaan penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Kota Bogor. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota akan menaikan status kasus dugaan penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi , Kota Bogor, dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah naik status ke penyidikan secara tidak langsung polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser dalam keterangannya menuturkan, penyidik telah memeriksa 13 orang perwakilan dari RS Ummi, MER-C, dan Satgas COVID-19 Kota Bogor, sejak Senin 30 November 2020. Pemeriksaan saat ini masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Selain ada keterangan saksi, penyidik juga mengumpulkan beberapa barang bukti seperti rekaman video juga surat-surat. Adapun dari hasil pemeriksaan Senin kemarin, masing-masing saksi diminta keterangan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan, terkait prosedur. (Baca juga; Polda Metro Tunggu Habib Rizieq Shihab Sampai Malam )

"Pemeriksaan terus dilakukan seminggu ini, nanti kita gelar lakukan gelar perkara dan mudah-mudahan Senin depan kita sudah naikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya sudah ada tersangkanya," papar Hendri, Selasa (1/12/2020). (Baca juga; Satgas COVID-19 Bogor: Keberadaan Habib Rizieq Shihab di Sentul Sumir )

Hendri mengatakan, ketidakhadiran beberapa orang dan salah satu keluarga Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan tidak menjadi soal. Karena keterangan saksi dari Habib Rizieq Shihab hanya sebagian kecil dari proses penyelidikan. (Baca juga; Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved