Bupati Lamandau Terima DIPA dan TKDD 2021 dari Plt Gubernur Kalteng
Selasa, 01 Desember 2020 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam hal menyalurkan bantuan sosial diupayakan harus segera diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di awal Januari 2021, agar belanja masyarakat meningkat, maka konsumsi turut meningkat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi di lapisan masyarakat," ujar Plt. Gubernur dalam pidatonya.
Ia menekankan kepada Bupati/Walikota Se- Kalteng agar seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota Se-Kalteng Tahun 2021 tersebut sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten /Kota Se-Kalteng paling lambat tanggal 30 November 2020 lalu.
Disela-sela acara, Bupati Lamandau juga menerima Piagam WTP LKPD 2019 dari BPK dan Plakat Predikat WTP LKPD lima kali berturut-turut dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. (Sigit Dzakwan)
Ia menekankan kepada Bupati/Walikota Se- Kalteng agar seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota Se-Kalteng Tahun 2021 tersebut sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten /Kota Se-Kalteng paling lambat tanggal 30 November 2020 lalu.
Disela-sela acara, Bupati Lamandau juga menerima Piagam WTP LKPD 2019 dari BPK dan Plakat Predikat WTP LKPD lima kali berturut-turut dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. (Sigit Dzakwan)
(srf)
Lihat Juga :