Enam Warga Papua Ditetapkan Tersangka Makar Pasca Ricuh di Sorong

Senin, 30 November 2020 - 23:30 WIB
loading...
Enam Warga Papua Ditetapkan...
Polres Sorong Kota menetapkan enam warga sebagai tersangka tindak pidana makar.Foto/Andrew Chan
A A A
SORONG - Setelah merampungkan proses penyidikan dan gelar perkara, jajaran Polres Sorong Kota akhirnya menetapkan enam warga Kota Sorong tersangka tindak pidana makar.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan didampingi Waka Polres Sorong Kota, Kompol Henky Kristianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Sorong Kota, Senin (30/11/2020).

(Baca juga: Ratusan Brimob dan Marinir Pukul Mundur Massa Bintang Kejora di Sorong )

Ary Nyoto Setiawan mengatakan, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial, CD, DP, FS, JP, HN dan BF, keenam orang itu dijerat dengan pasal 16 KUHP Jo pasal 87 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami telah menetapkan 6 orang tersangka yaitu CD, DP (30), FS (51), JP (39), HN (56) dan BF (66) yang dijerat pasal 106 KUHP jo pasal 87 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKBP Ary Nyoto Setiawan.

Menurut Ary, dari hasil pemeriksaan, terungkap peran masing-masing tersangka diantaranya ikut serta dalam aksi dengan membawa megaphone, spanduk, selebaran dan bendera bercorak bintang kejora.

Dimana sebelumnya pada hari Jumat (27/11/2020) jam 09.00 WIT, aparat kepolisian melakukan patroli dan pengamanan sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa akan ada pelaksanaan ulang tahun kemerdekaan West Papua New Guinea.

“Saat di depan Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan mall Ramayana. Kami mendapati kelompok orang yang melakukan aksi membentangkan beberapa bendera yang bercorak bintang kejora, pamflet dan selebaran. Kami himbau (masyakarat untuk tidak membentangkan bendera tersebut) tetapi ditolak. Kemudian kami amankan sejumlah orang ke Mapolres untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut,” terang AKBP Ary Nyoto Setiawan.

Setelah itu, lanjut AKBP Ary, diketahui bahwa mereka bakal melakukan aksi longmarch dari depan Yohan sampai kantor Wali Kota. Namun dihadang oleh pihak Kepolisian hingga terjadi aksi pelemparan oleh massa aksi.

Dalam penyelidikan awal dari selebaran yang didapatkan bahwa diketahui kelompok massa ini mengatasnamakan Republik West Papua New Guinea (RWPNG) dengan Presidennya bernama Maikel F Karet, dimana negara ini di deklarasikan di Belgia dan suratnya dikeluarkan di Belanda.

(Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati )

Dari aksi tersebut Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar aktor intelektual aksi tersebut.

“Bila unsur memenuhi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dan kami masih akan melakukan pengembangan untuk mengejar aktor intelektual,” imbuh Wakapolres.

Dalam aksi unjuk rasa Jumat lalu, terdapat 6 korban luka-luka yaitu 3 personel brimob, 2 personil Polres dan 1 orang wartawati dari Antara bernama Olha Mulalinda. Seluruh korban tersebut diserang oleh massa pendemo dengan menggunakan batu, kayu dan juga katapel.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Kasus Seragam DPRD Papua Barat Daya Diusut Tuntas
Polda Metro Jaya Akui...
Polda Metro Jaya Akui Tangkap Delpedro Tanpa Surat Panggilan dan Pemeriksaan: Khawatir Hilangkan Barang Bukti
Momen Yusril Bertemu...
Momen Yusril Bertemu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya
Polda Metro Sebut 43...
Polda Metro Sebut 43 Tersangka Demo Rusuh Terdiri 2 Klaster, Menghasut dan Anarkis
43 Orang Jadi Tersangka...
43 Orang Jadi Tersangka Perusuh Demo Ricuh di Jakarta, 1 Orang Masih Diburu
Sorong Mencekam! Polisi...
Sorong Mencekam! Polisi dan TNI Perketat Papua Barat Daya usai Kericuhan Aksi Massa
Ketahui Aliran Dana...
Ketahui Aliran Dana dalam Demo Rusuh, Polisi: Masih Proses Pembuktian
Polisi Tetapkan 959...
Polisi Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Akhir Agustus 2025
Kerusuhan yang Langka...
Kerusuhan yang Langka di China Pecah, Dipicu Protes setelah Seorang Siswa Tewas
Rekomendasi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved