DPRD Parepare Sosialisasikan 3 Perda ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2020 - 17:07 WIB
loading...
DPRD Parepare Sosialisasikan 3 Perda ke Masyarakat
Legislator Parepare sosialisasikan 3 perda ke mayarakat. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), dimulai Senin (7/9/2020) sampai Rabu (10/9/2020).

Seperti yang dilakukan oleh Andi Amir Mahmud, legislator partai Gerindra, melakukan sosialisasi Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, di Hotel Parebeach, Senin (7/9/2020).

Warga sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut, itu terlihat saat salah satu warga mengapresiasi kinerja anggota dewan.



"Setelah kami membaca isi Perda ini, sangat bagus. Cuma masih ada saya liat kelemahan yang belum diatur yakni tidak ada pasal yang mengatur perlindungan petugas," kata Maryani.

Menanggapi hal tersebut, Andi Amir Machmud mengatakan, kalau terkait dengan perlindungan petugas itu kami akan bahas di kantor.

"Kalau tidak ada di perda, akan dimasukkan di perwali, tapi kami akan rapatkan kembali terkait petugas damkar," katanya.

Lanjut Puang Anto-sapaan Andi Amir Machmud, ke depan kita akan selalu turun ke instansi terkait untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Jadi bukan saja sarana dan pra sarana yang kami perhatikan tapi juga kesejahteraan para petugas pemadam," tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)