Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung

Senin, 30 November 2020 - 15:11 WIB
loading...
Jalan Berliku Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mencari Keadilan di IAIN Tulungagung
Kampus IAIN Tulungagung. Foto/SINDOnewsSolichan Arif
A A A
TULUNGAGUNG - Kondisi psikologis mahasiswi IAIN Tulungagung yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh senior di kampusnya semakin tertekan. Korban tidak bisa lagi bertemu dengan banyak orang. Aliansi IAIN Tulungagung Bersuara menuding proses peradilan kampus yang memaksakan korban bertemu terduga pelaku tersebut, yang membuat psikis korban semakin terpuruk.

(Baca juga: Ada guguran Lava Pijar Disertai Awan Panas, Pendakian Semeru Ditutup Total )

"Upaya kampus mengkonfrontir keterangan pelapor dan terlapor dinilai tidak pantas," ujar Juru Bicara Aliansi IAIN Tulungagung Bersuara Irsyad Umam dalam keterangan rilisnya. Dalam perkembangannya, pihak kampus berupaya mempertemukan korban dengan terduga pelaku. Pihak rektorat berupaya mengkonfrontir pelapor dan terlapor dalam satu ruangan. Sementara, paska pemeriksaan awal, psikis korban langsung ngedrop.

Korban merasa divictimisasi. Ia merasa dipojokkan oleh para penyidangnya. "Bahkan setelah pemeriksaan pertama pelapor sempat dibawa ke psikolog untuk terapi," kata Irsyad Umam. Perasaan disudutkan sudah dirasakan korban sejak dirinya mengungkap kasus yang menimpanya. Bukanya membantu mencarikan solusi, sejumlah dosen yang diajak komunikasi justru meminta korban meminta maaf.



Korban diminta memaafkan terduga pelaku sekaligus melupakan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkannya. Di luar para aktivis IAIN Tulungagung Bersuara yang membelanya, korban merasa sendirian. Ia juga merasa tidak dipercaya, terutama oleh pihak kampus yang diharapkannya bisa memberi keadilan. Padahal ia hanya menuntut kelulusan pelaku yang ikut wisuda pada 10-14 November lalu, dianulir.

(Baca juga: Tak Hanya Angkut Penumpang, Travel Maut di Tol Cipali Ternyata Bawa Ini Juga )

"Sejak awal, karena alasan psikis, pelapor (korban) menolak dipertemukan (dikonfrontir) dengan terlapor," kata Irsyad Umam. Informasi yang dihimpun, selain lebih banyak menyendiri, hingga kini korban juga masih dalam situasi psikis yang tidak stabil. Yang bersangkutan masih sering tiba tiba menangis ketika mendengar cerita tentang pelecehan seksual.

Aktivis Aliansi IAIN Tulungagung Bersuara meminta pihak kampus menghormati permintaan korban yang menolak dikonfrontir dengan terduga pelaku. "Tentu ada mekanisme lain yang bisa dilakukan tanpa harus memaksakan pelapor bertemu terlapor. Misalnya dengan cara diwakili kuasanya atau semacamnya," tambah Irsyad Umam.

Aliansi IAIN Tulungagung Bersuara juga melihat adanya upaya kampus mempersulit korban mendapatkan keadilan. Belum lama ini IAIN Tulungagung telah menerbitkan SOP pedoman pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual yang disosialisasikan mulai 25 November lalu.

(Baca juga: Ridwan Kamil Kembali Perpanjang Status PSBB Proporsional Bodebek )

Dalam SOP ada klausul soal pemeriksaan yang dinilai sangat merugikan korban kasus dugaan pelecehan seksual. Yakni setiap pelapor atau korban yang tidak datang dalam pemanggilan pertama, maka laporannya akan dianggap gugur.

Menurut Irsyad Umam, pasal yang ada di SOP baru tersebut sangat tidak memihak para korban dugaan pelecehan seksual. Karenanya pihaknya mendesak pihak IAIN Tulungagung untuk melakukan revisi. "Kenapa tidak dijadwal ulang? Kenapa harus dinyatakan gugur?," tanya Irsyad Umam.

Menanggapi hal itu Humas IAIN Tulungagung , Ulil Abshor kepada wartawan mengatakan upaya kampus mengkonfrontasi para pihak dikarenakan dalam pemeriksaan sebelumnya terdapat perbedaan keterangan keduanya.

(Baca juga: Ajak Anak Istri, Pencuri Ini Terekam CCTV Saat Sedang Beraksi dan Ditembak Polisi )

Konfrontasi untuk melihat sejauh mana kebenaran keterangan yang disampaikan pelapor maupun terlapor. "Kita melakukan apa yang bisa dilakukan, mengkonfrontir keterangan salah satunya," ujar Ulil Abshor singkat.

Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada pertengahan bulan Oktober lalu dan baru direspon kampus IAIN Tulungagung pada awal November. Dugaan pelecehan terjadi saat pelapor dan terlapor dalam perjalanan hendak berkemah ke lereng Gunung Wilis, Kabupaten Kediri.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8042 seconds (0.1#10.140)